BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu bergejolak. Perwakilan BEM UMB, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (Kammi) Daerah Bengkulu dan Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi merekomendasikan Hj. Rosnaini Abidin, S.Sos diPAWKan (Pergantian Antar Waktu) sebagai anggota dewan.
Agar tuntutan dipenuhi, Presiden BEM UMB, Sony Taurus, Ketua Kammi Daerah, Romidi dan Koordinator Puskaki Bengkulu, Melyan Sory mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pukul 10.30 WIB kemarin (3/11). Namun sayangnya keinginan mereka untuk bertemu BK tidak dapat terpenuhi lantaran tidak ada seorangpun dewan yang berada di gedung wakil rakyat itu.
Meski demikian, kedatangan BEM dan OKP ini tetap disambut oleh Sekretaris DPRD Provinsi, Syofwin Syaiful,SH. Dalam pertemuan yang belangsung setengah jam tersebut, BEM UMB, Kammi Daerah dan Puskaki meminta untuk dijadwalkan kembali pertemuan dengan BK. “Harapan kami bisa bertemu langsung dengan BK, agar kami bisa mendengar langsung sikap dari BK nantinya atas tuntutan kami,” kata Melyan Sori yang melakukan pertemuan di ruang Sekwan kemarin.
Kepada Syofwin dia mengatakan adapun yang menjadi dasar desakan memPAWkan Rosnaini, karena politisi Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI) diduga terlibat dugaan lima kasus penipuan. Sebagaimana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bengkulu saat ini.
“Kami menilai dugaan kasus ini termasuk dalam kasus moral. Untuk itu kami mendesak agar BK merekomendasikan kepada partainya, PNBKI segera diPAWkan selaku sebagai anggota dewan,” pungkas Melyan.
Lima dugaan kasus itu rinciannya 2 kasus dengan modus menjanjikan proyek masing-masing atas nama korban Judianto Juanda senilai Rp 1,6 miliar dan Widodo senilai Rp 1,7 miliar. Tiga kasus lainnya atas nama korban sesama anggota DPRD Provinsi Basri Muhammad dalam kasus cek kosong senilai Rp 150 juta, kasus penipuan CPNS atas nama korban Ujang Supriadi senilai Rp 75 juta dan kasus penipuan menjanjikan lulus tes karyawan di sebuah bank atas nama korban Dian Ariandi senilai Rp 100 juta.
“Kami yakin kalau sudah diPAWkan, proses hukum akan berjalan lebih cepat. Selain itu bisa ditahan. Mungkin karena dia (Rosnaini Abidin,red) masih dewan ini, sulit untuk menahannya,” harap Melyan.
Hal senada juga disampaikan oleh Presiden BEM UMB, Sony Taurus dan Ketua Kammi Daerah, Romidi. Dikatakan Sony, pihaknya akan terus menunggu dan mendesak ketegasan BK untuk merekomendasikan pemberhentian Rosnaini Abidin dari dewan.
Setelah menyampaikan uneg-unegnya, mahasiwa selanjutnya meninggalkan ruangan. “Saat ini dewan sedang ada tugas. Kalau pagi tadi masih ada. Kalau ada yang tertulis dapat diserahkan kepada saya. Selanjutnya saya sampaikan kepada BK. Untuk dapat melakukan dengar pendapat saya akan coba atur waktu pertemuannya dulu, mungkin Senin atau Selasa sudah dapat saya konfirmasi,” jelas Sofwin.
Sementara itu, Rosnaini Abidin yang dikonfirmasi melalui via telepon semalam menilai tuntutan mahasiswa dan OKP ke DPRD Provinsi menuntut agar dia diPAW salah alamat. Sebab yang dapat memPAWkan yakni partai induk, PNBKI bukan BK DPRD Provinsi. Bahkan dia menegaskan tidak takut dengan tuntutan mahasiswa tersebut.
“Saya kira mahasiswa salah alamat. Sebab dalam tatib (tata tertib,red) dewan tidak diatur. Kalau mau menuntut PAW ke partai induk saya. Itupun partai akan melihat dulu. Tulis disitu saya Rosnaini Abidin tidak takut di PAW,” tegas Rosnaini Abidin. (ble)
SB
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kas...
-
Senin, 06 Desember 2010 TAIS, BE - Sekretaris Daerah (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM mengatakan Pemkab Seluma akan terus konsis...
No comments:
Post a Comment