Arrahmah.com
Ide Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang diketuai Ansyaad Mbai untuk
mensertifikasi para ustadz dinilai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
sebagai langkah yang memalukan. PBNU merasa prihatin karena gelar ustad, guru
ulama dan kiai adalah pemberian masyarakat, bukan anugerah dari pemerintah.
"Karena itu
pemerintah tidak boleh mengintervensi predikat yang telah diberikan oleh
masyarakat. Kalau dilakukan itu sama saja dengan intervensi ke wilayah civil
society. Padahal, ide itu tidak akan menyelesaikan masalah dan itu gagasan
orang yang putus asa," kata Slamet Effendy Yusuf pada wartawan di Jakarta,
Senin (10/9) seperti dikutip dari JPNN.
Bahkan Slamet
menyebut dasar pemikiran sertifikasi ustad itu sebagai ide fasis. Sebab,
berangkat dari masalah terorisme lantas negara melakukan kontrol terhadap
wilayah agama.
"Ini justru
akan menghambat demokrasi. Dan yang terjadi BNPT akan menginteli
pesantren-pesantren," tegas Slamet.
Sejauh ini para
kiai di pesantren khususnya di kalangan NU sudah melakukan deradikalisasi
dengan Islam yang moderat (tawassuth), dan tolerans (tasamuh). "Yang
menjadi pertanyaan, kenapa gerakan BNPT dan Densus 88 justru melahirkan
generasi teroris baru? Karena itu, kita harus menjernihkan pemikiran tentang
bagaimana cara memberantas terorisme itu sendiri. Jangan sampai kekerasan
seperti dilakukan Densus 88 selama ini menjadi tontotan masyarakat," ujar
Slamet.
No comments:
Post a Comment