Kapolda : Ikuti Saran Presiden
RBI, BENGKULU – Pernyataan sangat tegas dilontarkan
dua orang korban penganiayaan yang melaporkan Kompol Novel Baswedan, yakni Iwan
Siregar dan Dedi Mulyadi. Bahwa sebelum mereka berdua ditembak oleh Polisi
Polresta Bengkulu, mereka terlebih dahulu digebuk hingga nyaris pingsan.
“Kami ditangkap berenam dan dituduh mencuri sarang
walet. Lalu kami dibawa ke Polresta—kini Polres dan disana kami digebuk. Saya
nyaris pingsan. Lalu kami dibawa ke pantai ujung. Memang mata kami ditutup,
tapi sewaktu turun dari mobil saya dibanting dan saya bisa merasakan pasir dan
mendengar suara deburan ombak. Lalu tak lama kemudian saya ditembak. Lalu kami
dibawa ke rumah sakit dan ternyata satu diantara kami meninggal dunia,” beber
Iwan Siregar dan Dedi yang dibawa tim Polda Bengkulu ke lokasi yang diduga
tempat penembakan.
Lebih jauh keduanya ragu-ragu menjawab. Apakah pada
malam penembakan tahun 2004 itu Kompol Novel juga ikut ke Pantai Panjang atau
tidak. Alasannya malam itu mata mereka ditutupi dengan kain sehingga tak bisa
melihat siapa yang menembak. “Saya tidak tahu itu Pak,” elaknya.
Diketahui, kemarin sejumlah anggota Polda bagian
Reskrim Umum dipimpin langsung Wadireskrimum AKBP. Thein Taberu mendatangi
Pantai Panjang ujung tempat yang diduga dipakai
Tim Kompol Novel (tsk) dan anggotanya untuk menembak
para pelaku pencurian sarang walet.
Tidak diketahui secara jelas apa tujuan para anggota
Polda tersebut. Namun dari pengamatan jurnalis mereka membawa dua anggota
Brimob dan lengkap dengan alat deteksi logam. Serta dua korban yang melapor guna
menunjukkan lokasi.
Diduga para anggota penyidik Polda itu sedang
mencari bekas peluru atau selongsong kejadian 2004 lalu. Sayangnya, usai
melakukan indentifikasi dan atau rekontruksi atau pencarian itu, Wadireskrimum
Thein enggan memberikan satu komentar dan keterangan apapun. Dia langsung pergi
meninggalkan sejumlah wartawan yang penasaran tentang apa yang dilakukan para
anggota Polda dan Brimob tersebut.
Terpisah, Kapolda Bengkulu Brigjend Polisi A.J.
Benny Mokalu akhirnya mengeluarkan statement. Dijelaskan Kapolda bahwa pada
prinsipnya Polri menghormati petunjuk dan keterangan Presiden SBY. “Kasus Novel
sementara waktu sesuai pidato Presiden kami tunda. Karena Presiden menganggap
waktunya yang tidak tepat. Namun sewaktu-waktu akan dilanjutkan lagi,” terang
Kapolda. (lay)
No comments:
Post a Comment