DI
ANTARA ulama yang memberikan perhatian
besar kepada fiqh prioritas dan
mengkritik cara hidup masyarakat Muslim yang berlebih-lebihan
ialah Imam al-Ghazali. Hal ini tampak
dengan jelas dalam ensiklopedianya, al-Ihya' 'Ulum al-Din. Pembaca buku ini akan
menemukan pembahasan tersebut pada seperempat buku, dan
juga buku al-Arba'in-nya. Lebih jelas lagi dalam bukunya,
Dzamm al-Ghurur, yang merupakan bagian kesepuluh dari al Muhlikat.
Di dalam kajian itu disebutkan berbagai kelompok
manusia yang tertipu tetapi mereka tidak menyadarinya. Al-Ghazali menyebut
orang-orang yang memiliki
ilmu pengetahuan, ahli ibadah
dan amalan, orang-orang
sufi, orang-orang kaya dan, juga orang-orang awam. Dia
menyebutkan ketertipuan
orang-orang dari masing-masing
kelompok, dan bagaimana mereka
tertipu oleh hawa
nafsu mereka, atau bagaimana setan-setan
mereka memperindah perbuatan
buruk mereka, sehingga
mereka melihatnya sebagai
perbuatan yang baik. Setan
telah memberikan sifat dan gambaran yang baru, yang harus
mereka ikuti.
Saya
menganggap cukup untuk menyebutkan dua contoh kritikannya yang mendalam dan
arif, untuk melihat sejauh mana pemahamannya terhadap agama Allah, dan pemahamannya terhadap dunia
manusia, serta kemauan kerasnya untuk
memperbaiki keadaan manusia dari segi lahiriah dan batiniah mereka,
di samping perhatiannya pada fiqh prioritas.
CONTOH KETIMPANGAN DALAM
MEMBUAT PERINGKAT AMALAN SYARI'AH
Contoh pertama
ialah kelompok orang-orang
beragama yang tertipu, di
antara para ahli
ibadah dan amal perbuatan. Al-Ghazali berkata,
"Di
antara mereka adalah kelompok orang-orang yang meremehkan perkara-perkara
fardhu dan menyibukkan diri dengan masalah fadhail dan nawafil. Bahkan mungkin sekali
mereka memperdalam perkara-perkara fadhail sehingga mereka berani melakukan
permusuhan dan tindakan yang melampaui batas. Seperti orang yang dikalahkan
oleh keraguan dalam berwudhu sehingga dia sangat berlebihan dalam melakukannya,
dan tidak puas dengan air yang dianggap suci menurut fatwa syari'ah. Dia
menilai hal-hal yang jauh dari najis menjadi dekat. Tetapi apabila dia memakan
makanan yang halal dia menilai hal-hal yang dekat kepada haram menjadi jauh. Dan
bahkan dia memakan makanan yang betul-betul haram. 22
Ada lagi
kelompok yang sangat
tamak untuk melaksanakan perkara-perkara yang
hukumnya sunnah, tetapi
tidak menghiraukan kepada perkara-perkara yang hukumnya fardhu. Anda dapat
melihat orang yang termasuk di dalam kelompok ini begitu gembira bila dapat
melaksanakan shalat Dhuha, shalat
malam, dan perkara-perkara sunnah
lainnya, tetapi dia tidak pernah merasakan nikmatnya perkara
fardhu, serta tidak
bersemangat untuk segera melaksanakan
perkara ini di awal waktunya. Dia lupa terhadap sabda Rasulullah
saw yang diriwayatkan
dari Tuhannya, "Tidak ada sesuatu yang dapat dipergunakan oleh seseorang
mendekatkan diri kepada-Ku seperti apa yang Saya fardhukan kepada
mereka."23
Mengabaikan
urutan prioritas pada
perkara-perkara yang baik adalah termasuk keburukan. Bahkan, telah
ditetapkan adanya dua
macam fardhu dalam kehidupan manusia. Pertama, yang terluput,
dan kedua tidak terluput. Atau
adanya dua keutamaan. Pertama, ialah kategori fardhu yang sempit
waktunya, dan kedua ialah kategori fardhu yang luas waktunya. Apabila dia tidak
menjaga urutan prioritas tersebut, maka dia akan tertipu dan sia-sia.
Contoh-contoh
yang lainnya sangat banyak dan
tidak terhitung jumlahnya; karena
sesungguhnya kemaksiatan dan
ketaatan merupakan dua hal yang sangat jelas. Hanya saja masalah yang cukup
rumit ialah mendahulukan sebagian ketaatan atas sebagian yang lain. Seperti mendahulukan
hal-hal yang fardhu
atas hal-hal yang sunnah; mendahulukan
fardhu ain atas fardhu kifayah; mendahulukan fardhu
kifayah yang tidak ada orang yang mengerjakannya atas
fardhu kifayah yang sudah ada orang yang mengerjakannya; mendahulukan
fardhu ain yang paling
penting atas hal-hal yang kurang penting; dan mendahulukan urusan yang sudah
mendesak atas urusan yang masih
longgar waktunya. Hal ini
adalah seperti mendahulukan kepentingan ibu
atas kepentingan ayah; karena Sesungguhnya ketika
Rasulullah saw ditanya oleh
seorang sahabat, "Kepada
Siapakah aku harus berbuat baik
wahai Rasulullah?" Rasul menjawab, "Ibumu." Orang itu bertanya
lagi, "Kemudian kepada
siapa?" Rasul menjawab, "Ibumu." Dia bertanya lagi,
"Kemudian kepada siapa
lagi?" Rasul menjawab, "Ibumu." Dia bertanya lagi,
"Kemudian kepada siapa lagi?" Rasul
menjawab,
"Ayahmu." Dia bertanya lagi, "Kemudian kepada siapa
lagi?" Rasul menjawab, "Kemudian kepada yang lebih dekat lagi dan
kepada yang lebih dekat lagi." 24
Oleh
sebab itu, kita mesti memulai menjalin
tali silaturahim dengan kerabat
yang paling dekat.
Dan jika ada kesamaan kedekatan mereka, maka kepada
yang lebih perlu,
jika masih sama lagi,
maka kita harus memilih yang lebih bertaqwa dan lebih
wara'.
Begitu
pula orang yang
harta bendanya tidak
cukup untuk memberikan nafkah kepada kedua orangtua dan ibadah haji,
maka barangkali dia dapat melaksanakan
ibadah haji tetapi
dia tertipu. Seharusnya dia
mendahulukan hak kedua
orangtuanya daripada melakukan ibadah haji. Dan inilah yang disebut dengan melakukan
fardhu yang lebih penting atas fardhu yang lainnya.
Contoh lainnya
sangat banyak, misalnya
apabila seseorang membuat janji,
dan telah masuk waktu shalat Jumat,
kemudian shalat Jumatnya tertinggal,
maka kesibukan untuk menepati janji "ketika itu"
dianggap sebagai kemaksiatan, walaupun
ini merupakan salah satu bentuk ketaatan dari dirinya.
Begitu pula seseorang yang pakaiannya terkena najis,
kemudian dia marah kepada kedua orangtuanya
dan keluarganya karena najis
tersebut. Maka sesungguhnya najis itu perlu dihindari dan menyakiti
hati kedua orangtua
juga harus dihindari. Menghindarkan diri
dari menyakiti hati orangtua adalah lebih penting daripada menghindarkan
najis seperti itu.
Contoh-contoh
benturan antara larangan dan
ketaatan sangat banyak. Orang yang tidak menjaga urutan prioritas
dalam semua persoalan di atas, maka ia
akan tertipu. Ketertipuan ini merupakan masalah yang sangat
pelik, karena sesungguhnya orang yang tertipu itu berada di dalam
ketaatan, hanya saja
dia kurang waspada terhadap ketaatan yang dapat menjelma menjadi
kemaksiatan, Karena ia meninggalkan ketaatan
yang wajib dan lebih penting."25
Itulah persoalan
paling penting yang
disebutkan oleh al-Ghazali, ahli
fiqh itu, dan
betapa perlunya para
juru da'wah kebangkitan Islam kepada fiqh dan kesadaran al-Ghazali. Sejak
munculnya isu kebangkitan Islam dan organisasi keagamaan saya telah
mempergunakan konsep itu yang saya sebut dengan "fiqh urutan
pekerjaan", karena setiap amalan
harus diberi 'kredit' syari'ah
nya, dan ditempatkan
pada "anak tangga" perkara-perkara yang diperintahkan atau
dilarang. Saya belum pernah
membaca tulisan seperti
yang dibuat oleh al-Ghazali yang demikian mendalam dan jelas. Dia
mempergunakan istilah yang sangat
menonjol, yaitu "meninggalkan urutan prioritas pada
perkara-perkara yang baik dari sejumlah
keburukan." Dan banyak lagi
contoh lainnya yang dapat kita peroleh dari uraianyang dibuatnya.
MEMBELANJAKAN
HARTA PADA SESUATU YANG KURANG DIPRIORITASKAN
Contoh lainnya, yaitu perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang kaya,
dan tertipu. Orang
yang tergolong dalam kelompok ini ada bermacam-macam. Salah
satunya ialah orang yang sangat
berambisi untuk membangun
masjid-masjid, sekolah-sekolah,
jembatan-jembatan, yang tampak
pada mata orang banyak,
kemudian mereka mengukirkan nama-nama mereka pada batu
prasasti, agar nama mereka senantiasa
diingat, dan tetap dikenang
walaupun mereka telah meninggal
dunia, serta diketahui bahwa itulah
hasil peninggalan mereka. Mereka menyangka bahwa dengan melakukan perbuatan seperti itu
mereka berhak mendapatkan ampunan dari Allah
SWT, namun sebenarnya mereka tertipu dalam dua hal.
Pertama, mereka
membangun proyek-proyek itu
dari harta kekayaan yang mereka
peroleh melalui kezaliman,
perampasan, dan sogokan (risywah),
serta dari hal-hal yang terlarang. Dengan cara pencarian
harta kekayaan seperti
ini berarti mereka telah mendapatkan satu kemurkaan dari Allah
SWT, serta kemurkaan ketika menafkahkannya.
Seharusnya mereka mencegah diri
untuk tidak mencari harta kekayaan dengan cara seperti itu.
Dan apabila mereka telah melakukan
kemaksiatan kepada Allah untuk
memperoleh harta kekayaan itu, maka mereka harus bertobat dan
kembali kepada Allah,
mengembalikan harta kekayaan itu
kepada orang yang
berhak memilikinya. Yaitu dengan
cara mengembalikan barangnya atau menggantikan nilai barang
tersebut apabila mereka
tidak dapat mengembalikan barangnya. Jikapun
mereka tidak dapat
mengembalikan barang-barang
itu kepada pemiliknya,
maka mereka wajib mengembalikannya kepada para ahli
warisnya. Jika orang yang
dizalimi itu tidak
mempunyai ahli waris,
maka dia harus menafkahkan harta
itu untuk kemaslahatan yang paling
penting. Dan barangkali tindakan yang paling penting ialah mengentaskan kemiskinan. Akan
tetapi, sayang sekali mereka tidak melakukannya, karena
khawatir bahwa perbuatannya tidak banyak diketahui oleh mata
manusia. Dan oleh
karena itu mereka mendirikan bangunan, dengan tujuan memamerkan
amal perbuatannya, dan memperoleh pujian dari manusia, serta berambisi untuk mengekalkan amal perbuatannya agar pada masa yang
sama namanya juga ikut terabadikan.
Kedua, mereka
menyangka bahwa amal
perbuatan itu mereka lakukan dengan
ikhlas, dan bertujuan baik karena menafkahkan harta kekayaan untuk membangun
gedung-gedung. Akan tetapi, kalau
salah seorang di antara mereka diminta sumbangan satu dinar,
dan namanya tidak diabadikan sebagai
penyumbang, maka hatinya tidak
hendak memberikan sumbangan itu, padahal Allah SWT Maha Mengetahui
amal perbuatannya baik
namanya ditulis sebagai penyumbang
atau tidak. Misalkan
orang itu tidak memerlukan pujian orang, tapi hanya
karena Allah, maka mengapa dia harus berlaku seperti itu.
KESIBUKAN
ORANG KAYA DENGAN IBADAH FISIK
Kelompok
lainnya ialah orang-orang kaya yang sibuk
menumpuk dan menyimpan harta kekayaannya
tapi sangat pelit (bakhil) untuk membelanjakan harta kekayaan tersebut. Kemudian
mereka menyibukkan diri dengan
ibadah-ibadah fisik yang
tidak memerlukan biaya. Seperti
berpuasa pada siang hari, melakukan shalat malam, dan mengkhatamkan al-Qur'an.
Sebenarnya orang-orang seperti ini tertipu, sebab kebakhilan yang sangat merusak telah menguasai relung
batiniah mereka. Seharusnya dia dapat memasuki ketinggian derajat
dengan menafkahkan harta kekayaannya, tetapi
dia sibuk mencari suatu kelebihan yang sepatutnya tidak
perlu dia lakukan. Perumpamaan orang
seperti ini adalah seperti
orang yang pakaiannya dimasuki
ular dan hampir binasa, tetapi
dia masih menyibukkan
diri dengan memasak jamu
untuk menyembuhkan penyakit
kuningnya. Lalu, apakah orang yang mendekati kehancuran karena
diracuni oleh ular masih
memerlukan jamu?
Oleh sebab
itu, Ketika ada
seseorang yang berkata kepada Bisyr,
"Sesungguhnya Fulan yang kaya
itu banyak melakukan puasa dan
shalat," Bisyr berkata
kepadanya, "Kasihan, dia meninggalkan urusannya sendiri dan
memasuki urusan orang lain. Sesungguhnya
lebih baik bagi dirinya untuk memberikan makanan kepada orang-orang yang
kelaparan, dan menafkahkan
hartanya untuk orang-orang miskin
daripada dia melaparkan
dirinya sendiri, dan melakukan shalat untuk kepentingan irinya. Untuk apa
dia mengumpulkan dunia dan menahan harta kekayaan itu dari fakir miskin?"
MEMBELANJAKAN
HARTA UNTUK HAJI SUNNAH
Sesuatu
yang dianggap aib
oleh al-Ghazali dalam
perilaku orang-orang kaya umat
ini ialah bahwa sesungguhnya mereka sangat berambisi
membelanjakan uangnya untuk melakukan
ibadah haji. Sehingga mereka
melakukan ibadah haji berkali-kali, dan bahkan mereka meninggalkan
tetangga-tetangganya kelaparan. Oleh sebab itu, Ibn Mas'ud berkata,
"Pada akhir zaman
nanti banyak orang yang
melakukan ibadah haji tanpa sebab. Mereka begitu mudah melakukan
perjalanan ke Makkah, mempunyai rizki yang
melimpah, tetapi mereka pulang kembali ke tanah airnya dalam
keadaan miskin dan tidak punya apa-apa. Hingga ada salah seorang di
antara mereka yang
untanya tersesat di tengah padang pasir,
tetapi tetangganya yang
ada di sampingnya terbelenggu dan
dia tidak dapat
memberikan pertolongan kepadanya."
Seakan-akan
Ibn Mas'ud r.a. melihat
kepada apa yang
akan terjadi pada zaman
kita sekarang ini melalui alam
gaib dan memberikan ciri-cirinya Abu
Nashr al-Tammar berkata, "Sesungguhnya ada
seorang lelaki yang
datang dan ingin mengucapkan selamat tinggal kepada
Bisyr bin al-Harits sambil berkata "Aku
telah berniat melakukan ibadah haji, barangkali engkau hendak
memerintahkan sesuatu kepadaku." Bisyr
berkata kepadanya:
"Berapa biaya yang telah engkau persiapkan untuk itu?"
Dia menjawab, "Dua ribu dirham."
Bisyr
berkata, "Apakah yang hendak engkau cari
dalam hajimu? Karena zuhud,
rindu kepada Baitullah, ataukah
untuk mencari keridhaan Allah SWT?" Dia menjawab, "Saya hendak
mencari keridhaan Allah SWT." Bisyr berkata, "Kalau engkau
hendak mencari keridhaan
Allah SWT, sementara engkau
tetap berada di
rumahmu dan membelanjakan dua
ribu dirham itu (bukan untuk berhaji), serta engkau merasa
yakin bahwa engkau
akan dapat memperoleh keridhaan itu, maka apakah engkau
akan melakukannya (haji) juga?"
Dia
menjawab, "Ya."
Bisyr berkata,
"Pergilah, dan berikan
dua ribu dirham itu kepada sepuluh kelompok manusia ini: orang yang
berutang agar dia dapat membayar
utang-utangnya; orang miskin agar dia dapat bangkit kembali; orang yang menanggung
pemeliharaan anggota keluarga yang
banyak agar mereka tercukupi keperluannya; dan pengasuh anak yatim agar
dia dapat menggembirakan mereka. Kalau
hatimu kuat, berikanlah
uang itu kepada salah satu kelompok tersebut,
karena sesungguhnya usahamu
untuk menggembirakan hati seorang
Muslim, memberikan pertolongan kepada
orang yang bersedih hati,
menyelamatkan orang yang sedang
dalam keadaan berbahaya,
memberikan bantuan kepada orang
yang lemah, adalah lebih baik daripada seratus kali haji yang dilakukan setelah haji wajib dalam Islam. Berdirilah
dan berikanlah uang itu kepada mereka
sebagaimana kami memerintahkan
kepadamu. Jika tidak, maka
katakanlah apa yang terdetik di dalam hatimu?"
Dia
menjawab, "Wahai Abu Nashr, perjalananku lebih kuat dalam hatiku. "
Bisyr
lalu tersenyum, kemudian mendekatinya
dan berkata kepadanya: "Harta
kekayaan yang dikumpulkan
dari kotoran perniagaan dan
syubhat, membuat hawa
nafsu bertindak didalamnya untuk
memamerkan amal shalehnya Padahal
Allah SWT telah berjanji
kepada diri-Nya sendiri untuk
tidak menerima kecuali amal orang-orang yang bertaqwa kepada-Nya."26
"...
Ya tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya engkaulah yang
Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (al-Baqarah: 127).
Catatan
kaki:
22
Lihat buku kami, ar-Rasul wa al-'Ilm, h. 2~23. Pen. Al-Risalah, Beirut, dan
al-Sahwah, Kairo.
23
Diriwayatkan oleh Bukhari dari hadits Abu Hurairah r.a. dengan lafal,
"Tidak ada sesuatu yang dipergunakan oleh hamba-ku kepada diri-ku"
24
Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan al-Hakim yang men-shahih-kan hadits ini dari
hadits Bahz bin Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya. Ada hadits yang serupa ini
dalam as-Shahihain, dengan lafal yang lain dari hadits Abu Hurairah r.a.
25
Ihya' 'Ulum al-Din, 3: 400-404, Pen. Dar al-Ma'rifah, Beitut.
26
Ibid., 3: 409; dan lihat buku kami yang berjudul al-Imam al-Ghazali bayn
Madihihi wa Naqidihi, h. 81-93, Penerbit Dar al-Wafa'.
No comments:
Post a Comment