25 Oct 2011

Murman Effendi Semakin Tersudut

JAKARTA – Belum lagi terbebas dari lilitan kasus penyuapan 27 anggota DPRD Seluma, Bupati Murman Effendi yang kini berstatus tersangka semakin tersudut oleh kasus lainnya. Dia harus bersiap menghadapi dakwaan berlapis.
Sumber RB di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, PT. Puguk Sakti Permai (PSP) memenangkan tender multiyears senilai Rp 381 miliar atas campur tangan bupati.
Kini penyidik KPK pun mulai mengusut proses tender 26 paket proyek sekaligus yang dinilai janggal dan terdapat unsur KKN, lantaran perusahaan tersebut pemiliknya atas nama istri dan anak bupati sendiri. Diam-diam, sejak Kamis (20/10) lalu, KPK sudah memeriksa tiga PNS Pemda Seluma terkait proses lelang.

Dewan Dijanjikan Dapat Ruko/Orang

BENGKULU – Menjelang sidang Bupati Seluma H. Murman Effendi, SE, SH, MH, sang pelapor kasus Seluma ke KPK, Mufran Imron, melontarkan kejutan baru. Apa? Menurut dia, anggota dewan Seluma bukan hanya diberi uang suap Rp 100 juta per orang, tapi juga dijanjikan bonus lainnya berupa rumah toko (ruko). Menurut dia, itu komitmen apabila Perda Multiyears lolos.
Menurut dia, sebenarnya janji komitmen gratifikasi yang akan diberikan ke dewan pun bukan hanya Rp100 juta itu saja. Jika proyek terus berjalan selama 5 tahun, maka lima tahun berturut-turut masing-masing dewan menerima Rp100 juta/tahun. Itu artinya janji komitmen yang akan dibayarkan Murman sebenarnya Rp500 juta/dewan. Akan tetapi urung dilakukan, karena terlanjur diungkap KPK. “Selain itu ada pula janji ruko per anggota dewan. Makanya banyak yang tergiur,” tukas Mufran.

24 Oct 2011

Anggota Dewan Seluma Kembali Diperiksa KPK


JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Seluma. Kemarin (21/10), anggota Komisi I Pirin Wibisono yang menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka suap Bupati Seluma Murman Effendi.
Politisi Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK) itu memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi dari petugas KPK, dia meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB, sore. Selain Pirin, sehari sebelumnya, Kamis (20/10), informasinya KPK juga memeriksa Direktur PT. PSP Bambang Supriadi. Namun tidak terpantau karena namanya tidak ada di daftar jadwal pemeriksaan.

KPK: DPRD Seluma Segera Tsk


BENGKULU – Anggota DPRD Seluma yang diduga menerima suap untuk meloloskan Perda No 12 Tahun 2010 Tentang Multiyears bakal tidak bisa tidur nenyak. Apa pasal? Setelah menetapkan Bupati Seluma, H. Murman Effendi, SH, MH sebagai tersangka, dalam waktu dekat KPK akan menetapkan rombongan anggota dewan sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Mochammad Jasin, MM dalam kunjungannya ke Bengkulu kemarin.

20 Oct 2011

KPK Kantongi 9 Kasus Seluma

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kasus itu semuanya dilaporkan oleh anggota Komisi II DPRD Seluma Mufran Imron ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami menyampaikan sembilan kasus di Seluma untuk diusut KPK. Termasuk kasus-kasus lama yang nilai dugaan korupsinya cukup besar,” kata Mufran Imron, ketika dihubungi via telepon, kemarin (18/10).

KPK Tetapkan Bupati Kabupaten Seluma sebagai Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap  berkaitan dengan pelaksanaan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah dan pelaksanaan Peraturan Daerah mengenai pengikatan dana anggaran pembangunan infrastruktur peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix dan jembatan melalui pelaksanaan pekerjaan tahun jamak untuk masa lima tahun anggaran.

Soal Sengketa PT SIL, Dewan Libatkan Polisi

BENGKULU – Polemik sengketa lahan antara warga dan PT Sindabi Indah Lestari (SIL) Seluma sepertinya bakal berbuntut panjang. Setelah mendatangi Kanwil Hukum dan HAM, perwakilan warga di 5 desa masing-masing Desa Lunjuk, Tumbukan, Pagar Agung, Sengkuang Jaya, Renah Panjang dan Talang Prapat mengadukan nasib mereka ke DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam hearing (dengar pendapat) tersebut, dewan segera berkoordinasi dengan Polda Bengkulu dan Pemda Provinsi.

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...