28/12/10. bengkuluekspress.com
Padahal sebelumnya berjanji akan mengusut mafia yang terlibat dalam penambangan illegal Pasir Besi, Seluma itu. Hingga saat ini, leluasanya perusahaan tambang melakukan aktivitas tambang Pasir Besi tanpa menghormati kaidah hukum pertambangan dan lingkungan.
Aksi yang dilakukan aktivis Walhi itu, dengan menggunakan replika gurita raksasa yang dilapisi pasir besi. Sebagai gambaran bagaimana industri tambang pasir besi Cina melumpuhkan sistem birokrasi dan hukum di Indonesia mulai dari presiden sampai dengan aparat penegak hukum.
Korlap Aksi, Deftri mengatakan, aksi yang mereka lakukan didasari oleh fenomena yang terjadi di Bengkulu, dimana salah satu perusahaan tambang pasir besi PT. Famiaterdio Nagara telah berkali-kali melakukan pelangaran hukum dan berkonflik dengan warga sekitar, tapi terus dibiarkan dan justru warga yang ditahan.
Hingga saat ini mereka belum memiliki izin penambangan. Izin mereka hanya membuat loading area dan Pelabuhan. Tapi, justru melakukan penambangan tanpa kajian Amdal terlebih dahulu, ucapnya.
Ditegaskan Defri, seharusnya DPRD Provinsi membentuk tim melakukan pengusutan mafia mafia pasir besi jika memang serius dalam menyikapi aduan masyarakat Seluma. Tapi hingga saat ini belum ada kejelasan. Malah, warga yang menolak adanya PT FN justru ditahan, ucapnya.
Sumber Berita : http://www.walhi.or.id/in/ruang-media/walhi-di-media/2225-dprd-diminta-usut-gurita-pasir-besi#CommentForm..
mohon maaf law posting tampa se ijin hehehe peace bro gkgkggkgk
tolong di tambah kan desa tertinggal di kab.seluma yaitu Desa Suban kec.sam.kab.seluma...tq!
ReplyDeleteSiap....
ReplyDelete