SELUMA KOTA - Sejak hari pertama pemeriksaan anggota DPRD Seluma oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (18/5) lalu dalam dugaan suap pengesahan Perda proyek Multiyear Rp 338,5 miliar, hingga saat ini keberadaan Ketua DPRD Seluma, Drs Zaryana Rait tidak diketahui. Dia menghilang dan tak diketahui keberadaan pastinya. Selain itu, Zaryana juga tak dapat dihubungi.
Anggota DPRD Seluma mengakui kehilangan komunikasi dengan sang ketua. Sejak sepuluh hari lalu, tidak ada yang bisa berkomunikasi dengan Zaryana. Meski beberapa di antaranya sempat bertemu di gedung KPK.
"Saya tidak tahu di mana Pak Ketua. Akhir-akhir ini memang komunikasi terputus dengannya. Karena, nomor HP-nya tidak ada yang bisa dihubungi. Sehingga tidak tahu di mana dia. Di Seluma atau di Bengkulu atau di Jakarta, saya tidak tahu," ungkap Wakil Ketua DPRD Seluma, Jonaidi Syahri.
Sejak 30 anggota DPRD ini dipanggil dan diperiksa KPK, boleh dikatakan tidak ada agenda atau kegiatan wakil rakyat. Kelihatannya, masalah ini sangat menyita energi dan konsentrasi seluruh dewan.
Kalau pun ada sebagian anggota DPRD yang ngantor, mereka biasanya ngumpul-ngumpul. Menceritakan pengalaman masing-masing saat menjalani pemeriksaan di lembaga penegak hukum super bodi tersebut.
Untuk diketahui, dipanggilnya sejumlah anggota DPRD Seluma ini karena diduga menyetujui dan mengesahkan Perda 12 tahun 2010 tentang multiyears tanpa ada surat izin dari Menkeu RI. Kemudian kasus ini merebet terhadap dugaan suap yang diterima 30 dewan Seluma masing-masing mendapat dua lembar travel cek senilai Rp 100 juta, serta kejanggalan dalam tender proyek multiyears selama lima tahun (2011-2015) senilai Rp 338,5 miliar terdiri dari 26 item yang pemenangnya tunggal PT Puguk Sakti Permai, dimanai direkturnya dijabat Jorismin Nuryadin tak lain putra pertama Bupati Seluma Murman Effendi.
Sementara itu, dari 30 anggota DPRD Seluma, dua anggota DPRD Seluma asal PKS diketahui tak menerima gratifikasi tersebut. Kepada Rakyat Bengkulu (JPNN Grup), salah seorang wakil rakyat dari PKS, Martoni menegaskan tidak pernah menerima maupun ditawari suap yang sedang menjadi sorotan masyarakat luas bahkan nasional itu.
"Untuk masalah itu, kami (PKS) tidak pernah diajak-ajak. Jadi saya tidak tahu-menahu hal seperti itu," tegasnya.
Martoni mengatakan, dirinya benar-benar tidak tahu soal dugaan suap yang terjadi di tempatnya ngantor. Begitu pun rekannya sesama anggota DPRD Seluma dari PKS H.Suhandi, S.Sos. Dirinya tidak pernah dilibatkan atau diajak-ajak. Baik langsung maupun melalui SMS atau telepon. Tapi, meskipun ada tawaran, ia memastikan langsung akan menolaknya.
"Saya tidak mau mengada-ada. Saya benar-benar tidak tahu soal suap itu. Karenanya saya tidak mau berkomentar. Kalau mengada-ada nantinya bohong kan," ujarnya.
Mengenai pemeriksaan dirinya dan Suhandi oleh KPK, Martoni mengakui hal itu. Soal materi pemeriksaannya di KPK, menurut Martoni terkait Perda 12/2010 tentang multiyears dan dugaan suap atau gratifikasi.
"Saya jelaskan kalau Perda tentang multiyears adalah salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan di daerah. Sedangkan soal dugaan suap untuk memuluskan pengesahan Perda multiyears, saya katakan kalau saya tidak ada menerima dan saya tidak tahu-menahu soal suap itu. Entah tidak ada atau memang ada, saya tidak tahu. Bagi saya, Perda multiyears tersebut semata-mata untuk percepatan pembangunan," demikian Martoni.
SB : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=93586
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kas...
-
Senin, 06 Desember 2010 TAIS, BE - Sekretaris Daerah (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM mengatakan Pemkab Seluma akan terus konsis...
No comments:
Post a Comment