BENGKULU- Aktivitas DPRD Seluma, Provinsi Bengkulu seperti lumpuh. Ini lantaran 17 orang dari 30 wakil rakyat di kantor itu diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Bahkan, Jumat (21/5) lalu, tampak hanya seorang anggota DPRD yang masuk kantor, yaitu Gusman Gumanti.
Sedangkan anggota dewan yang lainnya, sebagian menjalani pemeriksaan di KPK. Bagi anggota dewan yang sudah diperiksa, juga tak tampak batang hidungnya. Sedangkan 12 anggota dewan yang belum diperiksa, tak ada kabar.
Sebelum dipanggil KPK, agenda anggota wakil rakyat Seluma terbilang sibuk. Mulai dari dengar pendapat (hearing) membahas masalah perkebunan yang melibatkan PT Sandabi Indah Lestari (SIL), PTPN VII Talo-Pino hingga PT Mutiara Sawit Seluma (MMS). Selain itu, para wakil rakyat ini juga sering disibukkan berbagai kunjungan kerja (kungker) ke luar daerah.
"Kalau lumpuh tidak. Buktinya saya tetap masuk kerja. Rekan-rekan lain mungkin ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Hanya saja sekarang kebetulan agenda tidak sepadat sebelum-sebelumnya," ungkap Gusman Gumanti.
Terpisah anggota DPRD Seluma yang sudah dimintai keterangan oleh KPK, H Midin Amad, mengatakan dirinya tetap santai. Dia menyangkal trauma akibat diperiksa KPK. "Malahan saya jadi familiar. Kalau saya tahu ada wartawan RB (Rakyat Bengkulu) di KPK, saya tidak mungkin menghindar. Saya kira wartawan dari pusat semua," ujarnya.
Terkait materi pemeriksaan, Midin Amad mengatakan seputar Perda No. 12 tahun 2010 tentang multiyears. Mulai dari pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) hingga persetujuan dan pengesahan. Midin Amad juga menolak berkomentar tentang dugaan suap atau sogok untuk menyetujui dan mengesahkan raperda tersebut. "Langsung saja tanyakan ke KPK. Saya tidak berhak menyampaikannya," pungkasnya.
SB : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=92691
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kas...
-
Senin, 06 Desember 2010 TAIS, BE - Sekretaris Daerah (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM mengatakan Pemkab Seluma akan terus konsis...
No comments:
Post a Comment