SELUMA TIMUR – Hasil pemeriksaan fisik bangunan gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Seluma yang dilakukan Lembaga Penyedia Jasa Konstruksi (LPJK) telah turun. Diduga kuat telah terjadi penyimpangan dana sejumlah Rp 50 juta. Ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tais Murni Amin, SH.
‘’Hasil pemeriksaan fisik dari LPJK Bengkulu sudah kami terima. Memang terjadi dugaan penyimpangan pembangunan gedung itu (PGRI). Jumlahnya penyimpangannya berkisar Rp 50 juta,’’ terangnya.
Ditegaskan Kajari, kondisi bangunan gedung PGRI sekarang tidak sesuai dengan jumlah dana yang telah dihabiskan senilai Rp 150 juta. Walaupun sejumlah mantan petinggi PGRI yang telah diambil keterangan oleh jaksa, semua dana tersebut sudah terpakai untuk pembangunan gedung yang terbengkalai tersebut.
Dengan adanya temuan dugaan penyimpangan hasil pemeriksaan LPJK, Kejari melanjutkan pengusutan. Meski sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Karena, masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti pendukung lainnya.
Murni Amin juga belum bisa mengatakan, apakah tersangkanya nanti tunggal atau lebih dari satu orang. Siapa pun yang terkait, bisa saja menjadi tersangka. Sesuai dengan keterangan dan alat bukti pendukung.
‘’Soal tersangkanya, belum ada ditetapkan. Nantilah dulu, biarkan penyidik kerja dulu. Tersangkanya mau tunggal atau lebih dari satu orang, tergantung dengan alat bukti pendukung,’’ tegasnya.
Kajari belum bisa memperkirakan kapan akan dilakukan penetapan tersangka. Sebab, penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah alat bukti pendukung dinilai sudah cukup kuat.
Gedung PGRI Seluma yang didirikan di dekat Simpang Enam Pemda dibangun tahun 2009 lalu. Dengan dana bantuan Pemda senilai Rp 150 juta. Tapi, bangunan tersebut hanya sampai pemasangan bata kuning. Belum ada atap, belum ada lantai. Kondisinya sekarang terbengkalai dan sudah menyemak.
SB : http://harianrakyatbengkulu.com/?p=3241
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kas...
-
Senin, 06 Desember 2010 TAIS, BE - Sekretaris Daerah (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM mengatakan Pemkab Seluma akan terus konsis...
No comments:
Post a Comment