31 May 2011

Bupati Seluma Bantah Bagikan Uang

JAKARTA- Setelah diperiksa sekitar tujuh jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi,  yang juga Ketua DPD Demokrat Bengkulu, keluar dari gedung KPK.

Didampingi ajudan, Murman membeberkan perihal pemeriksaan KPK. "Tadi saya ditanya seputar penerbitan Perda Nomor 12 tahun 2010," ujarnya singkat.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai tudingan adanya dugaan pemberian uang kepada anggota DPRD Seluma, Murman membantahnya. "Itu tidak sama sekali. Saya tidak pernah lakukan itu," tegasnya.


Murman menjelaskan, penerbitan perda tersebut memang sudah sesuai dengan urgensi untuk membangun daerah. "Yang jelas itu untuk membangun daerah, sebagai bagian dari percepatan pembangunan di daerah. Dan itu adalah solusi yg paling efektif untuk pembangunan daerah tertinggal," tukasnya.

Proses tender, lanjut Murman, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Tidak ada KKN. Pembuatan perda itu sudah sesuai peraturan yang ada dan semua mekanismenya sudah dilalui dengan benar," jelasnya.

Murman membeberkan, penyidik KPK hanya meminta keterangan seputar penerbitan perda. "Saya hanya dimintai keterangan saja," tukasnya. Dia menyatakan tidak tahu menahu tentang isu suap. "Tidak ada, sampai hari ini saya tidak tahu," tandasnya.

Murman dipanggil KPK dalam kasus dugaan suap pengesahan perda proyek multiyear Rp 338,5  miliar. Dalam kasus ini, dikabarkan KPK sudah memintai keterangan 30 anggota DPRD Seluma.

SB : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=93601

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...