SEMIDANG ALAS, BE – Pasca pemungutan suara Pilkades Desa Suban Kecamatan Semidang Alas (SA), Seluma memanas. Pilkades pada desa yang terisolasi yang jika akan menempuhnya harus berjalan kaki sejauh 6 km yang digelar Selasa (28/6) lalu itu, kini diprotes 3 calon yang kalah, Sarman, Tapwin dan Zen Bustari. Sehingga kemenangan mantan caleg DPRD Provinsi Bengkulu, Neri Nurhayati dipersoalkan.
Ketika calon yang kalah, melayangkan surat gugatan untuk dilakukan Pilkades ulang. Alasanya, dianggap 26 orang warga Desa Tebat Gunung yang sudah diterangkan melalui surat Kades Tebat Gunung nomor 141/73/TB/VI/2011 teratanggal 6 Juni 2011, memilih pada Pilkades, terdapat 1 orang pemilih belum cukup umur dan diduga ada kampanye disaat masa tengang.
“Kami meminta Pilkades diulang karenah tidak sah akibat kecurangan. Camat diminta untuk membatalkan hasil pilkades ini,” ungkap Tapwin serta Sarman dan Zen Bustari senada.
Camat SA, Drs Mahwan Jayadi dikonfirmasi secara terpisah mengaku sudah menerima surat permintaan pembatalan hasil pilkades oleh ketiga calon tersebut. Dikatakannya, masalah tersebut akan segera disikapi. Namun ditegaskannya, sementara ini dari hasil pengamatannya dapat disimpulkan bahwa hasil pilkades Suban tersebut tak bisa dibatalkan. Sudah sah dan semua tahapan dan prosesnya sudah benar.
“Masalah induknya sepertinya yang dipersoalkan karena calon yang menang ini sebelumnya merupakan warga Kota Bengkulu. Tapi, semua calon sudah sah menjadi penduduk Suban. Sedangkan mata pilih yang ada sendiri sudah sah bahwa masing-masing calon ikut menandatangani data mata pilih,” ungkap Camat Mahwan Jayadi..
SB : http://bengkuluekspress.com/?p=8541
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kas...
-
Senin, 06 Desember 2010 TAIS, BE - Sekretaris Daerah (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM mengatakan Pemkab Seluma akan terus konsis...
No comments:
Post a Comment