4 Jul 2011

Kontroversi Pengunduran Diri Mulyan

TAIS, BE – Tak ada alasan yang jelas, Ketua Komisi III DPRD Seluma, Mulyan Lubis Ais SSos mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Mulyan dilakukannya dengan cara membuat surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatanginya di atas materai tertanggal 27 Juni 2011. Surat itu ditulis dengan tangan dan tak menyebutkan alasan pengunduran dirinya.
Pengunduran diri Mulyan ini dinilai sangat kontroversial. Terlebih dengan situasi politik di Kabupaten Selum saat ini. Apalagi sikap seperti ini sangat kontradiktif dengan budaya politik di DPRD, karena untuk menduduki jabatan tertentu biasanya mati-matian untuk medapatkannya.
Dalam surat pengunduran diri itu, disebutkan, sebelum dilakukan pemilihan Ketua Komisi III yang baru, maka tugas-tugas ketua komisi harus dijalankan oleh Wakil Ketua Komisi H. Fauzan Izami dan Sekretaris Komisi Ismadia SPd. Sedangkan dirinya kembali menjadi anggota komisi biasa.
Sayangnya, hingga kemarin, Mulyan tak kelihatan nongol di gedung wakil rakyat di Pematang Aur Tais itu. Begitu juga saat dihubungi HPnya tak bisa. Sehingga, belum ada pernyataan resmi dari Mulyan terkait pengunduran dirinya itu.
Pengunduran diri Mulyan inipun memicu sejumlah spekulasi. Diantaranya terkait pemeriksaan seluruh anggota dewan oleh KPK.
Hanya pada surat pengunduran diri Mulyan yang juga mantan Cawabup pada Pilbub Seluma 2010 itu sendiri ditembuskan kepada Ketua DPRD, Sekwan, dan anggota Komisi III. Sementara itu, salah seorang anggota Komisi III, Martoni SHI mengaku sudah mendapat surat tembusan pengunduran diri Mulyan tersebut.
“Kita sudah membaca surat pengunduran diri beliau. Untuk menyikapi hal ini, akan dialukan rapat internal komisi,” ungkapnya.

SB : http://bengkuluekspress.com/?p=8545

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...