SELUMA--MICOM: Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, memprogramkan perbaikan 12 jembatan di wilayah itu pada 2012. "Kami sudah memprogramkan akan melakukan perbaikan belasan jembatan di Kabupaten Seluma pada 2012. Dananya sudah kami usulkan di APBD Seluma," kata Kepala DPU Kabupaten Seluma, Erwin Paman, Jumat (15/12). Ia mengatakan, dari perencanaan awal sekitar 12 unit jembatan di Kabupaten Seluma yang sudah diprogramkan akan dilakukan perbaikan pada 2012. Jembatan yang akan diperbaiki tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di derah itu, salah satunya jembatan yang berlokasi di Desa Pagar, Kecamatan Ulu Talo.
Erwin mengatakan perbaikan jembatan ini dimaksudkan untuk memperlancar arus lalu lintas kendaraan roda dua dan empat pada jalan kabupaten dan kecamatan di daerah itu. Dengan demikian, para petani di seluruh kecamatan di daerah itu tidak mengalami kesulitan untuk mengangkut hasil panen tanaman pertanian dan perkebunan ke pasar-pasar terdekat di daerah itu. Jika petani lancar mengangkut hasil panennya ke pasar terdekat, pendapatan mereka akan meningkat. Sebab, hasil panennya dapat dijual dengan lancar. Hal ini akan berdampak terhadap peningkatkan pendapatan para petani di Kabupaten Seluma. "Kalau pendapatan petani terus meningkat, secara otomatis jumlah orang miskin di daerah ini terus berkurang sesuai harapan pemerintah," ujarnya. (Ant/OL-10)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kas...
-
Senin, 06 Desember 2010 TAIS, BE - Sekretaris Daerah (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM mengatakan Pemkab Seluma akan terus konsis...
No comments:
Post a Comment