9 Dec 2011

Ali Amra Ngaku Diintimidasi Dewan

SELUMA KOTA – Terdakwa kasus penggelapan dana milik PT Puguk Sakti Permai (PSP), Ali Amra, SE mengaku telah diintimidasi anggota DPRD Seluma. Itu sebabnya, dia akhirnya menggelapkan dana milik perusahaan tersebut. Pengakuan ini dilontarkan terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tais siang kemarin (7/12) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melontarkan beberapa pertanyaan terhadap terdakwa. Termasuk alasan mengenai pemberian uang kepada anggota dewan Seluma. Mendapati pertanyaan tersebut, Ali Amra mengaku jika tindakan yang dilakukannya semata karena adanya intimidasi dari wakil rakyat tersebut. Namun siapa saja yang mengintimidasi tidak disebutkan.
Selain itu, Ali Amra mengakui tindakan memberikan uang kepada anggota dewan juga demi menyelamatkan perusahaan. Karena menurut pandangan Ali Amra, dengan adanya intimidasi tersebut mengancam perusahaan. Tindakan pemberian uang kepada anggota dewan dalam bentuk cek ini menurut Ali Amra akan disampaikan saat rapat komisaris yang dilaksanakan akhir tahun. “Apa yang saya lakukan merupakan niat baik untuk menjaga perusahaan agar jangan diganggu pihak luar. Pemberian uang karena diintimidasi oleh anggota DPRD. Karena melihat hal ini ancaman serius bagi perusahaan, dengan terpaksa saya memberikan uang kepada dewan dan setelah itu rencananya akan saya laporkan kepada perusahaan,” kata Ali Amra.

Namun hingga kasus ini masuk ranah hukum, terdakwa Ali Amra tidak melapor ke perusahaan. Sehingga perusahaan akhirnya melaporkan terdakwa Ali Amra ke Polda Bengkulu karena penggelapan dana milik perusahaan. “Memang rencananya akan saya sampaikan, tapi saya mendapat ancaman secara pribadi dari anggota dewan agar jangan membocorkan masalah ini (pemberian uang). Makanya saya belum melapor ke perusahaan,” ungkap Ali. Sementara itu, dari pengakuannya kemarin Ali Amra telah memberikan uang kepada anggota dewan sebesar Rp 1,755 miliar. Dari total 2,4 miliar yang diterimanya dari perusahaan. Sedangkan sisanya lebih kurang Rp 600 juta digunakan untuk pembebasan lahan Rp 200 juta serta Rp 400 juta untuk kepentingan pribadi. Sisa dana inilah yang dibelikan mobil Kijang Kapsul, alat berat dan membeli tanah seluas 2 hektare di Sukaraja. (bek)

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...