3 Jul 2012

Asyik Judi Biliar, Tiga Warga Dibekuk



RB.COM : LUBUK SANDI – Keberadaan meja biliar hampir di setiap desa akhir-akhir ini, sudah lama dikeluhkan masyarakat Kabupaten Seluma. Lantaran keberadaan permainan ini cendrung dijadikan sebagai ajang berjudi. Dan ini terbukti dengan diringkusnya tiga warga yang diduga lagi bermain judi biliar di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi. Ketiganya, AA (27), Ef (22) dan Iw (28), warga setempat. Sedangkan dua orang lainnya yang ditengarai juga terlibat permainan judi tersebut berhasil meloloskan diri dari sergapan polisi.

Data terhimpun, penggerebekan anggota Polsek Sukaraja ini berlangsung kemarin (28/6) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Berawal polisi mendapat informasi di Desa Tumbuan terdapat meja biliar yang kerap dijadikan ajang main judi. Berbekal informasi inilah, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek lokasi tersebut. Ketiga tersangka judi tidak mampu berkutik saat polisi datang ke lokasi.

Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 15 buah bola biliar dan 2 buah bola gundu, uang tunai Rp 54 ribu dan 1 set kartu remi yang dijadikan alat untuk berjudi. Selain itu, 1 unit meja biliar juga diamankan dari lokasi penggerebekan.
Kapolres Seluma, AKBP P. Lumban Gaol, S.Ik melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu Satria Dwi Dharma mengungkapkan, penangkapan ketiga warga dilakukan anggotanya dini hari kemarin sekitar pukul 02.00 WIB. Dengan penangkapan ini, Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus memantau beberapa lokasi yang dijadikan sebagai ajang judi biliar. Karena keberadaannya cukup meresahkan masyarakat.
“Dini hari tadi kita mengamankan 3 orang tersangka judi biliar berikut barang bukti. Sedangkan dua orang lagi saat ini masih buron,” kata Kapolsek.

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...