SELUMA KOTA – Bupati Seluma H. Murman Effendi, SE, SH, MH yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap sejumlah anggota DPRD, menyatakan dirinya tidak akan lari ke luar negeri. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bengkulu ini mengatakan dirinya tidak mau dinilai seperti Nazarudin, tersangka pembangunan Wisma Atlet di Palembang, yang juga mantan Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
19 Jul 2011
15 Jul 2011
KPK Persempit Ruang Gerak Bupati Seluma
Keluarkan Larangan ke Mancanegara bagi Dua Tersangka
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang Bupati Seluma Provinsi Bengkulu, Murman Effendi bepergian ke luar negeri. KPK telah menyurati Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi, agar mencegah tersangka dugaan suap ke DPRD Seluma itu agar tidak lolos ke mancanegara.
KPK Tetapkan Bupati Kabupaten Seluma sebagai Tersangka Kasus Suap
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan pelaksanaan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah dan pelaksanaan Peraturan Daerah mengenai pengikatan dana anggaran pembangunan infrastruktur peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix dan jembatan melalui pelaksanaan pekerjaan tahun jamak untuk masa lima tahun anggaran.
8 Jul 2011
Kejagung : Kasus Agusrin Tak Layak Sampai Pengadilan
RBI, JAKARTA – Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut JAM Pidsus) Arnold Angkouw mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait kasus korupsi yang membelit Agusrin M Najamudin (Gubernur Bengkulu Nonaktif). Menurut dia, kasus yang tengah membelit politisi Partai Demokrat itu tak layak sampai masuk pengadilan.
Alasannya, unsur pidana korupsi seperti adanya kerugian negara, ditemukannya aliran dana kepada tersangka yang didukung fakta dan data yang jelas, dan terakhir menguntungkan orang lain, menurut Arnold tak cukup bukti sehingga tak layak masuk ke pengadilan. Arnold bersikap seperti itu setelah membaca memori kasasi jaksa perkara Agusrin.
Alasannya, unsur pidana korupsi seperti adanya kerugian negara, ditemukannya aliran dana kepada tersangka yang didukung fakta dan data yang jelas, dan terakhir menguntungkan orang lain, menurut Arnold tak cukup bukti sehingga tak layak masuk ke pengadilan. Arnold bersikap seperti itu setelah membaca memori kasasi jaksa perkara Agusrin.
4 Jul 2011
Radar Bengkulu, Pasokan BBM Lancar, Antrean Kian Panjang
RBI, BENGKULU – Antrean kendaraan untuk mengisi BBM di SPBU kian panjang. Misalnya di SPBU KM 6,5, malam tadi, antrean sudah mencapai Kantor Damri atau sudah mendekati 1 Km. Begitu pula di SPBU Tanah Patah, antrean sudah melewati Kantor Asuransi Jasa Raharja. Panjangnya antrean tersebut telah mengakibatkan arus lalu lintas pun terhambat.
Kontroversi Pengunduran Diri Mulyan
TAIS, BE – Tak ada alasan yang jelas, Ketua Komisi III DPRD Seluma, Mulyan Lubis Ais SSos mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Mulyan dilakukannya dengan cara membuat surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatanginya di atas materai tertanggal 27 Juni 2011. Surat itu ditulis dengan tangan dan tak menyebutkan alasan pengunduran dirinya.
Pengunduran diri Mulyan ini dinilai sangat kontroversial. Terlebih dengan situasi politik di Kabupaten Selum saat ini. Apalagi sikap seperti ini sangat kontradiktif dengan budaya politik di DPRD, karena untuk menduduki jabatan tertentu biasanya mati-matian untuk medapatkannya.
Pengunduran diri Mulyan ini dinilai sangat kontroversial. Terlebih dengan situasi politik di Kabupaten Selum saat ini. Apalagi sikap seperti ini sangat kontradiktif dengan budaya politik di DPRD, karena untuk menduduki jabatan tertentu biasanya mati-matian untuk medapatkannya.
Kalah, 3 Calon Protes
SEMIDANG ALAS, BE – Pasca pemungutan suara Pilkades Desa Suban Kecamatan Semidang Alas (SA), Seluma memanas. Pilkades pada desa yang terisolasi yang jika akan menempuhnya harus berjalan kaki sejauh 6 km yang digelar Selasa (28/6) lalu itu, kini diprotes 3 calon yang kalah, Sarman, Tapwin dan Zen Bustari. Sehingga kemenangan mantan caleg DPRD Provinsi Bengkulu, Neri Nurhayati dipersoalkan.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Suara anda sangat mempengaruhi nasib dan kemajuan Kabupaten Seluma 5 tahun mendatang,. Mahasiswa yang di Bengkulu, jangan lewatkan untuk iku...
-
Ucun Ngulang Miang dimano be kito kuliah asak jemo seluma itu samo bae,ndo gango bedao kawan2.aq yakin ...