14 Oct 2011

Murman Sudah Bisa Umbar Senyum

JAKARTA – Tersangka suap anggota DPRD seluma, Murman Effendi, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (11/10). Kali ini penampilan Bupati Seluma itu terlihat berbeda. Murman yang sebelumnya selalu terlihat tegang dan menghindari wartawan, kini sudah bisa mengumbar senyum.
Ketua DPD Partai Demokrat Bengkulu itu diperiksa penyidik selama empat jam kemarin (11/10). Dia tiba di gedung KPK Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sejak pukul 14.10 WIB menggunakan mobil tahanan. Sembari berjalan menuju gedung KPK, Murman sempat menyatakan akan buka-bukaan mengenai kasus yang menimpa dirinya.

KPK Pastikan Perpanjang Masa Penahanan Murman

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memperpanjang masa penahanan Bupati Seluma Murman Effendi. Sebelumnya Murman ditahan selama 20 hari dan masa tahanan itu akan habis pada Sabtu (15/10) lusa. Kepastian perpanjangan masa tahanan Murman Effendi di Rutan Kelas I Cipinang itu disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkkan hal tersebut.
“Sedang disiapkan (berkas perpanjangan). Kemungkinan akan diperpanjang lagi. Perpanjangan penahanan ini untuk kepentingan penyidikan,” katanya. 

KPK Periksa Upik Bidin

BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mempreteli kasus-kasus lain di Kabupaten Seluma. Perkembangan terbaru, KPK saat ini sedang menyidik dugaan korupsi pembangunan Mes Pemda Seluma di Jakarta. Sejumlah saksi akan diperiksa.
Rencananya, sekitar pukul 10.00 WIB hari ini (13/10), penyidik KPK akan memeriksa mantan Ketua DPRD Seluma, Rosnaini Abidin atau lebih dikenal dengan Upik Bidin. Merespon surat panggilan KPK tersebut, Rosnaini Abidin mengatakan siap datang ke KPK untuk memberi keterangan.

8 Oct 2011

Maras Tengah Tuntut Pembangunan Jalan

SAM, BE - Warga Desa Maras Tengah Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Seluma kembali menyuarakan harapan pembangunan jalan. Desa yang berada di pelosok yang jauh dari jalan lintas tersebut, dari zaman ke zaman hingga kini belum pernah mendapat akses jalan yang dibangun dengan aspal.  Lokasi Maras Tengah sendiri berada pada jarak 3 km dari jalan lintas di Desa Jambat Akar Kecamatan SAM. Jumlah penduduk di dalam desa terpencil itu ribuan orang dengan mata pencaharian petani sawah, sawit, karet dan kopi. Sejak beberapa tahun terakhir, ketika kebun-kebin sawit dan karet milik warga mulai produksi, harga di situ sangat rendah akibat medan jalan yang berat.

Diduga, Lahan Kantor Seluma Dikorupsi

JAKARTA – Informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mulai mengusut kasus-kasus lain di Kabupaten Seluma, kembali membuat anggota Komisi II DPRD Seluma Mufran Imron, bersuara lantang. Dia bahkan meminta agar KPK juga mengusut penggunaan anggaran daerah untuk pergantian lahan perkantoran di Seluma.
“Sangat bagus kalau itu dilakukan (pengusutan kasus lain). Sebab dari dulu saya sudah mempertanyakan soal anggaran pergantian lahan di APBD. Bukan hanya soal tanah, tapi juga aset,” kata Mufran ketika dihubungi via telepon, kemarin (7/10).

Listrik Normal, Tunggu Interkoneksi

TAIS, BE - Persoalan kekurangan daya listrik di Kabupaten Seluma diperkirakan belum akan dapat teratasi dalam waktu cepat. Sehingga, byarpet atau listri hidup mati dan spaning rendah akan terus terjadi hingga waktu kedepan. Namun, harapan akan normalnya listrik di Kabupaten Seluma setelah proyek interkoneksi Sumsel-Bengkulu Selatan selesai.

6 Oct 2011

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK

Jakarta, CyberNews. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Sayogo Hendrosubroto. Sayogo dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan layanan masyarakat di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI Jakarta.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,"kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers di kantornya, Rabu (5/10).

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...