JAKARTA – Setelah menjalani ibadah haji di Mekkah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tais, Murni Aman, SH dan Wakil Bupati Bundra Jaya, bakal berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab keduanya sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK, Jumat (11/11).
Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap 27 anggota DPRD Seluma, Bupati Murman Effendi. Meski demikian, keduanya tidak hadir karena masih berada di tanah suci Mekkah menjalankan ibadah haji. Jemaah haji Seluma dijadwalkan kembali ke tanah air pada 16 November mendatang. “Pemanggilan terhadap Kajari Tais dan Wabup terkait kasus pemberian hadiah kepada anggota DPRD. Mereka saksi untuk Murman Effendi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha. Priharsa tidak memastikan kapasitas saksi Murni Aman dan Bundra Jaya, sebagai saksi untuk meringankan Murman atau justru memberatkan. Akan tetapi, Aizan menilai pemanggilan Kajari dimintai keterangan untuk mendukung fakta-fakta meringankan Murman.
13 Nov 2011
12 Nov 2011
Siang Ini, KPK Periksa Kajari Seluma
INILAH.COM, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Seluma Propinsi Bengkulu, Murni Aman, siang ini (Jumat, 11/11/2011). Selain Kejati, penyidik juga akan memeriksa dua karyawan PT Puguk Sakti Permai (PSP) yakni Ibnu Suud dan Ahsnul Ahmadia.
Ketiganya diperiksa penyidik KPK sehubungan dengan kasus dugaan pemberian sejumlah uang berkaitan dengan penerbitan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan.
Ketiganya diperiksa penyidik KPK sehubungan dengan kasus dugaan pemberian sejumlah uang berkaitan dengan penerbitan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan.
Kesaksian Anak Murman Beratkan Posisi Ali Amra
SELUMA KOTA –Sidang kasus penggelapan uang perusahaan dengan terdakwa mantan Direktur Operasional PT Puguk Sakti Permai (PSP) Ali Amra kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tais. Setelah pekan lalu sidang pembacaan dakwaan, kemarin agenda sidang mendengarkan keterangan dari saksi. Lima orang saksi hadir dalam sidang yang digelar hingga pukul 18.00 WIB sore. Total saksi yang akan dihadirkan berjumlah 33 orang. Adapun saksi yang dihadirkan yakni putra Bupati Seluma Murman Effendi yang juga Direktur Utama PT. PSP, Joresmin Nuryadin, Kuasa Komisaris PSP, Khairi Yulian. Tiga saksi lainnya yang ikut dihadirkan Direktur Aset, Bambang Supriyadi, Sekretaris Dirut, Rika Yuma Sahputri, SE dan bagian pembukuan dan akuntan, Fredi Tambunan. Para saksi dimintai keterangan satu per satu sehingga sidang yang memang baru dimulai pukul 11.30 WIB kemarin berlangsung cukup lama.
11 Nov 2011
KPK Panggil Kajari Seluma Murni Aman
Fajar Pratama - detikNews
Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap kepada DPRD Seluma. KPK memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Murni Aman, sebagai saksi.
"Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Murni Aman dipanggil sebagai saksi kasus pemberian hadiah kepada DPRD Seluma," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, ketika dihubungi Jumat (11/11/2011). Sampai pukul 10.00 WIB, Murni Aman belum hadir.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Seluma nonaktif Murman Effendi. Murman ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada awal Juli 2011.
Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap kepada DPRD Seluma. KPK memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Murni Aman, sebagai saksi.
"Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Murni Aman dipanggil sebagai saksi kasus pemberian hadiah kepada DPRD Seluma," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, ketika dihubungi Jumat (11/11/2011). Sampai pukul 10.00 WIB, Murni Aman belum hadir.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Seluma nonaktif Murman Effendi. Murman ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada awal Juli 2011.
10 Nov 2011
Dipungut, Pengunjung Pantai Panjang Punya Hak Untuk Gugat
RBI, BENGKULU – Tidak semua pihak menolak rencana penarikan pungutan retribusi masuk Pantai Panjang. Bahkan, sejumlah warga mendukung rencana tersebut. Dengan catatan, hasil pungutan tersebut dikembalikan dalam bentuk fasilitas yang layak. Dan disarankan pula, pungutan tersebut sebaiknya diserahkan kepada pihak ketiga. "Kami sepakat kalau ada pungutan. Dengan pungutan berarti publik penikmat objek wisata punya hak untuk komplain atau menggugat jika memang layanan wisatanya tidak maksimal. Bila perlu dipihakketigakan saja pemungutnya, Pemkot tidak usah terlibat langsung," ujar warga Kelurahan Pasar Baru Nova Rakhman Hakim, SE (31) saat ditemui di salah satu sudut PP, Rabu (9/11).
9 Nov 2011
BEM dan OKP Tuntut PAW Rosnaini Abidin
BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu bergejolak. Perwakilan BEM UMB, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (Kammi) Daerah Bengkulu dan Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi merekomendasikan Hj. Rosnaini Abidin, S.Sos diPAWKan (Pergantian Antar Waktu) sebagai anggota dewan.
Agar tuntutan dipenuhi, Presiden BEM UMB, Sony Taurus, Ketua Kammi Daerah, Romidi dan Koordinator Puskaki Bengkulu, Melyan Sory mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pukul 10.30 WIB kemarin (3/11). Namun sayangnya keinginan mereka untuk bertemu BK tidak dapat terpenuhi lantaran tidak ada seorangpun dewan yang berada di gedung wakil rakyat itu.
Agar tuntutan dipenuhi, Presiden BEM UMB, Sony Taurus, Ketua Kammi Daerah, Romidi dan Koordinator Puskaki Bengkulu, Melyan Sory mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pukul 10.30 WIB kemarin (3/11). Namun sayangnya keinginan mereka untuk bertemu BK tidak dapat terpenuhi lantaran tidak ada seorangpun dewan yang berada di gedung wakil rakyat itu.
KPK Tahan Bupati Seluma
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Seluma, Bengkulu Murman Effendi karena diduga menyuap 30 anggota DPRD Seluma, yang nilainya mencapai lebih Rp100 juta per orang.
Murman ditahan di Rutan LP Cipinang, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan KPK.“Dia ditahan untuk 20 hari pertama. Tersangka, kami tahan di Rutan LP Cipinang,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK tadi malam.
Saat ditanya apakah penahanan itu karena Murman bersikap kurang kooperatif,Johan tidak menampik hal tersebut. “Ini panggilan ketiga, yang pasti ini (penahanan) semata- mata untuk kepentingan penyidikan,”katanya. Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan minimal dua bukti permulaan yang cukup, bahwa tersangka Murman diduga telah memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, dengan maksud yang bersangkutan berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
Murman ditahan di Rutan LP Cipinang, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan KPK.“Dia ditahan untuk 20 hari pertama. Tersangka, kami tahan di Rutan LP Cipinang,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK tadi malam.
Saat ditanya apakah penahanan itu karena Murman bersikap kurang kooperatif,Johan tidak menampik hal tersebut. “Ini panggilan ketiga, yang pasti ini (penahanan) semata- mata untuk kepentingan penyidikan,”katanya. Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan minimal dua bukti permulaan yang cukup, bahwa tersangka Murman diduga telah memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, dengan maksud yang bersangkutan berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Suara anda sangat mempengaruhi nasib dan kemajuan Kabupaten Seluma 5 tahun mendatang,. Mahasiswa yang di Bengkulu, jangan lewatkan untuk iku...
-
Ucun Ngulang Miang dimano be kito kuliah asak jemo seluma itu samo bae,ndo gango bedao kawan2.aq yakin ...