JAKARTA, Bupati Seluma, Provinsi Bengkulu, Murman Effendi akhirnya duduk di kursi terdakwa. Murman didakwa menyogok DPRD Seluma dengan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Seluma Tahun 2010, tentang pengikatan dana anggaran pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dibiayai dengan APBD tahun jamak (multiyears). Pada persidangan di Pengaduan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/12), Jaksa Penuntut Umum KPK, KMS Roni menyatakan, Murman bersama dengan Erwin Paman (Kadis PU Seluma) dan Ali Amra (swasta) yang berkasnya disidangkan secara terpisah, selama periode 25 Maret hingga 12 April 2001 memberi cek BCA masing-masing senilai Rp 100 juta dan uang tunai antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta kepada 27 anggota DPRD Seluma.
20 Dec 2011
Bupati Seluma Didakwa Suap 27 Anggota DPRD
JAKARTA—MICOM: Bupati Seluma Murman Effendi, Senin (19/12), didakwa telah melakukan melakukan tindak pidana penyuapan terhadap 27 anggota DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu periode 2009-2014. Menurut jaksa, pemberian tersebut dilakukan terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan Dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan dalam Perda Nomor 12 Tahun 2010. “Memberi atau menjanjikan sesuatu berupa cek BCA KCU Bengkulu dengan nilai masing-masing Rp100 juta dan uang tunai masing-masing sebesar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta kepada 27 orang anggota DPRD Kaupaten Seluma,” kata jaksa KMS A Roni saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/12).
18 Dec 2011
Disdikbud Seluma buka kelas khusus
Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma mulai 2012 membuka kelas khusus untuk menampung anak berprestasi dan tergabung dalam kelas akselerasi, sedangkan anak dengan IQ di bawah standar dan juga keterbelakangan mental, akan dididik pada kelas inklusi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Syaiful Anuar, Sabtu. Ia menjelaskan untuk kelas akselerasi akan dibuka di SMP Negeri 5 dan SD Negeri 16 setempat, sedangkan untuk kelas Inklusi akan dibuka di SD Negeri 140 dan SMP Negeri 143 Seluma., rencananya masing-masing sekolah akan dibuka satu local dalam rangka program pendidikan khusus atau program pendidikan layanan khusus di wilayah itu, selama ini anak berprestasi belum ditampung secara khsus.
Sepuluh Anggota DPRD seluma Tolak Hadiri Sidang Penggelapan
Komhukum (Bengkulu)- Sepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, sepakat tidak menghadiri sidang dugaan penggelapan.Meskipun mereka sudah dipanggil Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tais pekan ini pada sidang kasus dugaan penggelapan dana PT. PSP dengan terdakwa Ali Amra, kata salah seorang dari sepuluh anggota dewan tersebut Jonaidi, Minggu (18/12).Ia mengatakan, mereka sudah sepakat bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk tidak menghadiri sidang tersebut, namun bersedia memberikan kesaksian di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Bupati Seluma, H Murman Effendi.
17 Dec 2011
Petani Seluma Tuntut BPN Tak Perpanjang HGU Way Sebayur
Skalanews – Sebanyak tujuh orang perwakilan petani dari Kabupaten Seluma, Bengkulu yang bersengketa dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit mendatangi kantor pusat Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jakarta pusat, Jumat (16/12) kemarin. Seperti yang dijelaskan Direktur Eskekutif Walhi, Bengkulu Zenzi Suhadi, Sabtu (17/12) bahwa kedatangannya itu untuk menyampaikan surat keberatan perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) untuk PT Way Sebayur (PT WS) dan PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL) yang diduga menyerobot lahan para petani."Agenda petani diantaranya memasukkan surat keberatan diperpanjangnya hak guna usaha (HGU) PT Way Sebayur dan PT Sandabi Indah Lestari yang mengambil tanah warga," jelasnya beralasan. Perwakilan petani itu menggelar audiensi dengan deputi bidang penyelesaian konflik, BPN Pusat yang sekaligus menceritakan sejarah keberadaan PT WS dan PT SIL serta lahan milik masyarakat adat yang berada di lokasi HGU perusahaan tersebut.
Jelang Sidang Murman 19 Desember, 17 Dewan Bakal Tersangka
JAKARTA – Kasus suap untuk meloloskan Perda Multiyears Kabupaten Seluma memasuki babak baru. Senin (19/12) nanti, tersangka pertama dalam kasus tersebut yaitu Bupati Seluma Murman Effendi mulai disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan. Perkembangan terbaru, anggota DPRD Seluma selaku pihak penerima suap, juga akan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja, berapa jumlah anggota dewan yang bakal menjadi tersangka, KPK belum memastikan. Tapi sebagai gambaran, dari 30 anggota DPRD Seluma, hanya 3 orang yang tidak menerima uang gratifikasi yang diserahkan Ali Amra.Sedangkan siswa 27 anggota dewan lainnya menerima. Dari 27 orang tersebut, 10 orang kemudian melapor dan mengembalikan uang ke KPK. Sepuluh orang inilah yang kemudian mendapat perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen). Sehingga ada kemungkinan, yang menjadi tersangka sebanyak 17 anggota dewan atau selama ini dikenal kelompok 17.
16 Dec 2011
Camp PT Napesa Ludes Terbakar
SAM – Kebakaran hebat terjadi di Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Menimpa bangunan camp milik PT Napesa yang bergerak di bidang pengerjaan jalan. Seluruh bangunan perusahaan ludes dilalap si jago merah. Bahkan alat berat milik perusahaan sempat terbakar, sebelum akhirnya berhasil diselamatkan. Akibat kejadian ini diperkirakan perusahaan merugi ratusan juta rupiah. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun. Peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 21.05 WIB tadi malam. Belum bisa dipastikan penyebab terjadinya kebakaran yang menyebabkan seluruh bagian bangunan semi permanen tersebut ludes rata dengan tanah. Api baru padam setelah seluruh bangunan tinggal menyisakan puing. Api baru padam sejam kemudian sekitar pukul 22.00 WIB.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
SELALU DISERTAI CAHAYA ALLAH Ketika Mush'ah bin Umeir tiba di Madinah-sebagai utusan dari Rasulullah shallallahu alaihi ...
-
RBI, BENGKULU - Menteri Agama Republik Indonesia, Drs.H.Suryadarma Ali, M.Si mengatakan dalam momen pilkada yang akan dilaksanakan di K...