15 Jul 2011

KPK Persempit Ruang Gerak Bupati Seluma

Keluarkan Larangan ke Mancanegara bagi Dua Tersangka

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang Bupati Seluma Provinsi Bengkulu, Murman Effendi bepergian ke luar negeri. KPK telah menyurati Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi, agar mencegah tersangka dugaan suap ke DPRD Seluma itu agar tidak lolos ke mancanegara.

KPK Tetapkan Bupati Kabupaten Seluma sebagai Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap  berkaitan dengan pelaksanaan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah dan pelaksanaan Peraturan Daerah mengenai pengikatan dana anggaran pembangunan infrastruktur peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix dan jembatan melalui pelaksanaan pekerjaan tahun jamak untuk masa lima tahun anggaran.

8 Jul 2011

Kejagung : Kasus Agusrin Tak Layak Sampai Pengadilan

RBI, JAKARTA – Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut JAM Pidsus) Arnold Angkouw mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait kasus korupsi yang membelit Agusrin M Najamudin (Gubernur Bengkulu Nonaktif). Menurut dia, kasus yang tengah membelit politisi Partai Demokrat itu tak layak sampai masuk pengadilan.

Alasannya, unsur pidana korupsi seperti adanya kerugian negara, ditemukannya aliran dana kepada tersangka yang didukung fakta dan data yang jelas, dan terakhir menguntungkan orang lain, menurut Arnold tak cukup bukti sehingga tak layak masuk ke pengadilan. Arnold bersikap seperti itu setelah membaca memori kasasi jaksa perkara Agusrin.

4 Jul 2011

Radar Bengkulu, Pasokan BBM Lancar, Antrean Kian Panjang

RBI, BENGKULU – Antrean kendaraan untuk mengisi BBM di SPBU kian panjang. Misalnya di SPBU KM 6,5, malam tadi, antrean sudah mencapai Kantor Damri atau sudah mendekati 1 Km. Begitu pula di SPBU Tanah Patah, antrean sudah melewati Kantor Asuransi Jasa Raharja. Panjangnya antrean tersebut telah mengakibatkan arus lalu lintas pun terhambat.

Kontroversi Pengunduran Diri Mulyan

TAIS, BE – Tak ada alasan yang jelas, Ketua Komisi III DPRD Seluma, Mulyan Lubis Ais SSos mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Mulyan dilakukannya dengan cara membuat surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatanginya di atas materai tertanggal 27 Juni 2011. Surat itu ditulis dengan tangan dan tak menyebutkan alasan pengunduran dirinya.
Pengunduran diri Mulyan ini dinilai sangat kontroversial. Terlebih dengan situasi politik di Kabupaten Selum saat ini. Apalagi sikap seperti ini sangat kontradiktif dengan budaya politik di DPRD, karena untuk menduduki jabatan tertentu biasanya mati-matian untuk medapatkannya.

Kalah, 3 Calon Protes

SEMIDANG ALAS, BE – Pasca pemungutan suara Pilkades Desa Suban Kecamatan Semidang Alas (SA), Seluma memanas. Pilkades pada desa yang terisolasi yang jika akan menempuhnya harus berjalan kaki sejauh 6 km yang digelar Selasa (28/6) lalu itu, kini diprotes 3 calon yang kalah, Sarman, Tapwin dan Zen Bustari. Sehingga kemenangan mantan caleg DPRD Provinsi Bengkulu, Neri Nurhayati dipersoalkan.

Mitan Oplosan Diduga Penyebab Kebakaran

SELUMA TIMUR – Belakangan marak terjadi kebakaran disebabkan minyak tanah (mitan). Tidak kurang ada lima kasus kebakaran yang disebabkan mitan. Dua kasus di Kecamatan Semidang Alas, satu kasus di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, di Desa Talang Perapat Kecamatan Seluma Barat. Kebakaran di Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo, penyebabnya juga mitan.
Bahkan di wilayah Kecamatan Semidang Alas belum lama ini, korban kebakaran sampai tewas. Setelah sempat mendapat perawatan secara medis.

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...