Hutan Taman Buru Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu seluas 9 ribuan hektar yang 70 persen ditanami kopi dan karet jadi rebutan antara warga dan pemilik konsesi.Menurut Jaja Mulyana, Kepala Seksi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Seluma, hutan Taman Buru dirambah sekitar 800 kepala keluarga (KK). Sebagian perambahnya berasal dari beberapa kabupaten di Bengkulu. Perebutan itu mulai terjadi pasca reformasi 1998.
Perebutan tanah dibantah oleh Zenzi Suhadi, Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu. Menurut Zensi, masyarakat justru mengelola lahan dan tidak mau berpindah karena merasa dibohongi. "Masyarakat pernah dihimbau untuk berhenti mengolah lahan di hutan tersebut dengan alasan akan dihijaukan kembali, tapi kenyataannya lahan tersebut justru dikelola oleh perusahaan tambang batubara dan itu yang membuat warga tetap bertahan di lahan itu,” kata Zenzi. Jadi persoalannya belum ada kesepakatan antara masyarakat dan pemilik tambang saat ini. “Tapi Walhi Bengkulu lebih menaruh kepercayaan kepada masyarakat yang mengolah hutan negara tersebut. Karena kami yakin, jika hutan Taman Buru diserahkan kepada pengusaha tambang maka kepentingan bisnis yang akan berperan tanpa mementingkan keseimbangan alam," ujar Zenzi.
No comments:
Post a Comment