TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma, Bengkulu, Rabu, 25 Januari 2012. Mereka diperiksa dalam kasus cek pelawat peningkatan dana infrastruktur dan Jalan Seluma 2010. “Mereka dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Priharsa Nugraha, Kepala Pemberitaan KPK di kantornya.
31 Jan 2012
Berbelit, Hakim Ancam Perberat Hukuman Bupati Seluma
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Ketua majelis hakim, Masrudin Nainggolan, mengancam terdakwa kasus korupsi, Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi, jika terbukti melakukan kebohongan di persidangan. Demikian dikatakan hakim Masrudin sesaat mendengar bantahan Murman dalam persidangannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/1/2012). Mulanya keenam anggota DPRD Kabupaten Seluma memberikan kesaksian perihal suap yang diduga dilakukan sang bupati ke anggota DPRD Seluma dalam penerbitan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan.
26 Jan 2012
KPK Periksa Tiga Anggota DPRD Seluma
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma, Bengkulu, Kamis, 26 Januari 2012. Mereka diperiksa dalam kasus cek pelawat peningkatan dana infrastruktur dan jalan Kabupaten Seluma tahun 2010. Ketiganya adalah Ririn Wibisono, Zainal Arifin, dan Lasmi Jaya. "Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa Nugraha, Kepala Divisi Pemberitaan KPK, di kantornya.
18 Jan 2012
Anggota DPRD Akui Pernah Disuap Bupati Seluma
Jakarta - Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu, Mufran Imron, menjadi saksi untuk Bupati Seluma Murman Effendi. Murfan mengaku pernah diberi cek oleh Murman. "Terdakwa mengatakan silakan dibagikan lalu ia ke belakang," kata Mufran di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (17/1/2012). Murman adalah terdakwa dalam kasus suap kepada 27 anggota DPRD. Penyuapan itu dilakukan agar legislator tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan Dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan melalui pelaksanaan pekerjaan tahun jamak untuk masa lima tahun anggaran menjadi Perda Nomor 12 Tahun 2010 serta untuk perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2010 menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2011.
10 Saksi Korupsi Bupati Seluma dapat Maximum Security
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana memberikan perlindungan kepada 10 orang saksi perkara dugaan korupsi Bupati Seluma, Bengkulu, Murwan Effendi. Perlindungan maksimal kepada 10 orang itu dikarenakan mereka menjadi saksi yang memberatkan sang bupati dan kerap mendapat ancaman. Dalam rangka koordinasi perlindungan 10 saksi tersebut, anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, menyambangi kantor KPK, Jakarta, pada Selasa (17/1/2012) siang. "Ada 10 orang yang tersangkut kasus Seluma meminta perlindungan maksimal," ujar Lili.
16 Jan 2012
Bengkulu Butuhkan Menara Peringatan Tsunami
BENGKULU - Kota Bengkulu membutuhkan minimal sepuluh unit menara pemantau peringatan dini tsunami karena daerah ini sebagian besar penduduknya berada di kawasan pantai. Tower pemantau tsunami di Kota Bengkulu hingga saat ini baru ada dua unit yaitu terletak di kantor gubernur dan sport centre pantai panjang, kata Kepala Seksi Observasi dan Informasi Stasiun Klimatologi Kelas II Pulau Baai BMKG Provinsi Bengkulu Sudiyanto, di Bengkulu, Minggu.
15 Jan 2012
PUBLIK KIAN TAK DI HORMATI
Belanja untuk Publik Turun Rp 48,9 M
RBI, BENGKULU - Seperti 4 tahun sebelumnya, komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Bengkulu untuk 2012 belum menunjukkan perubahan berarti. Komposisi APBD tetap didominasi kebutuhan belanja tidak langsung yang menyedot hampir 70 persen dari total pengeluaran atau setara Rp 456 miliar lebih dari total pendapatan Rp 643,77 miliar. Bahkan, untuk porsi belanja langsung yang bersentuhan dengan kebutuhan publik justru mengalami penurunan dibanding 2011 yang mencapai Rp 231,7 miliar. Pada 2012 hanya diplot sebesar Rp 182,8 miliar.
Matah Muaro
Ribuan warga Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu mengikuti ritual matah muaro atau menjebol muara untuk mendapatkan ikan beramai-ramai di muara tersebut, Sabtu (14/1).
Camat Air Periukan Rosdiana di Bengkulu, menjelaskan, ribuan warga yang datang antara lain dari Desa Pasar Ngalam, Kungkai Baru, Tawang Rejo, Sukasari, Lawang Agung, Tais, Babaran, Bukit Peninjauan Satu dan Bukit Peninjauan Dua. "Warga Bengkulu menyaksikan ritual selama ini memiliki kegemaran mencari ikan di muara atau di laut setempat," katanya.
14 Jan 2012
Pejabat Dan 3 Satpol PP Seluma Ditangkap Polda
SELUMA TIMUR – Empat orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma, Rabu (12/1) kemarin diciduk tim dari Subdit Bank dan Cyber Crime Polda Bengkulu didampingi anggota Satreskrim Polres Seluma. Penangkapan ini terkait penyebaran video mesum yang direkam anggota Satpol PP tersebut di Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Seluma Kota. Dari 4 anggota Satpol PP tersebut, dua diantaranya berstatus PNS, yakni Cu (38) yang menjabat sebagai Kabid di Kantor Satpol PP dan NP (27). Sedangkan dua orang lainnya yakni AJ (26) dan MA (26) merupakan tenaga honorer. Keempatnya diciduk di Kantor Satpol PP siang kemarin (11/1) sekitar pukul 12.30 WIB. Dengan menurunkan tim dari Polda Bengkulu sebanyak 6 orang didampingi 4 orang anggota Satreskrim Polres Seluma.
12 Jan 2012
Ribuan Petani Bengkulu Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Reformasi Agraria
Bengkulu, Seruu.com - Ribuan massa petani di Bengkulu menggelar aksi damai di depan kantor Pemprov Bengkulu menuntut reformasi sistem agraria dan meminta pemerintah untuk memberikan hak kelola tanah atas rakyat. "Isu utama kita bawa adalah meminta kepada pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan reformasi total di bidang agraria dan perombakan sistem administrasi pertanahan," kata Koordinator Lapangan Beni Ardiansyah, Kamis (12/1/2012).
11 Jan 2012
Konflik tanah paling marak terjadi di Bengkulu
Kami mengingatkan kepada Pemprov Bengkulu, dengan predikat konflik lahan tertinggi di Indonesia itu, sebaiknya pemberian izin HGU dievaluasi kembali dan petani diberikan harapan untuk hidup. Bengkulu (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) di Bengkulu mencatat, konflik lahan pertanahan tahun 2011 tertinggi di Provinsi Bengkulu, baru diikuti oleh Provinsi Sulawesi Tengah dan Lampung. Petani korban konflik tanah di Bengkulu 2011 mencapai 38 orang dijebloskan ke penjara, di Sulawesi Tengah 20 orang dan Provinsi Lampung 14 orang, kata Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu Zenzi Suhedi, Senin. Ia menjelaskan, sengketa lahan pertanahan di Provinsi Bengkulu antara lain terdapat di Kabupaten Bengkulu Tengan, Bengkulu Utara, dan Kabupaten Seluma.
10 Jan 2012
Hakim Tolak Keberatan Bupati Seluma-Bengkulu
INILAH.COM, Jakarta - Majelis Hakim menolak seluruh keberatan pribadi dan kuasa hukum terdakwa korupsi Bupati Seluma, Bengkulu Selatan nonaktif, Murman Effendi. Sebaliknya, Majelis Hakim yang diketuai Hakim Marsudin Nainggolan itu menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Ketua DPC Partai Demokrat di Bengkulu itu sah memenuhi syarat formal dan materiil.
9 Jan 2012
Ali Amra Cuma Dituntut 6 Bulan
SELUMA KOTA – Terlibat dalam kasus bermiliar-miliar yang melibatkan anggota DPRD Seluma, Ali Amra yang juga mantan Direktur Operasional PT. Puguk Sakti Permai (PSP) hanya dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ringannya tuntutan terhadap terdakwa Ali Amra karena dia tidak didakwa dalam kasus korupsi, melainkan dalam kasus penggelapan dana perusahaan PT. PSP. Hal ini terungkap dalam persidangan lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Tais, Rabu (14/12) kemarin. Sidang tuntutan dibacakan oleh JPU yang terdiri Fahmilul Amri, SH, Erwin, SH dan Benny Wijaya, SH serta Saut Benhard, SH secara bergantian. Terdakwa dikenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Karena tindakan terdakwa melakukan penggelapan uang milik perusahaan. “Dengan ini menuntut terdakwa hukuman pidana penjara 6 bulan,” kata JPU Fahmilul di persidangan yang diketuai Heru Kuntodewo, SH, MH kemarin.
6 Jan 2012
JPU KPK: Perkara Murman Berbeda Dengan Ali Amra
JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan Bupati Seluma, H. Murman Effendi, SH, MH dan penasehat hukumnya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Rabu kemarin (4/1). Serta tetap melanjutkan persidangan untuk memeriksa dan mengadili perkara dugaan gratifikasi yang melibatkan Ketua DPD Demokrat Provinsi Bengkulu tersebut. Salah satu bantahan JPU KPK yang menarik atas isi ekspesi Murman, yakni menyebutkan bahwa dakwaan JPU sama dan persis (exeptio letis perdentis atau exeptio subjudin) dengan pemeriksaan perkara pidana yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tais Bengkulu dengan terdakwa Ali Amra, SE selaku Direktur Operasional PT. Puguk Sakti Permai (PSP) dan mengandung kekeliruan beracara (error in procdure).
5 Jan 2012
Eksepsi Murman Sebut Konspirasi Politik
JAKARTA – Sidang kedua kasus dugaan gratifikasi Perda No. 12 Tahun 2010 tentang Multiyears dengan terdakwa Bupati Seluma, H. Murman Effendi, SH, MH kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (2/1) berlangsung seru. Pasalnya, Murman yang membacakan langsung eksepsi di depan majelis hakim, menyeret sejumlah nama yang terlibat dalam konspirasi politik menjatuhkan dirinya. Nama-nama yang disebut Murman dalam persidangan kemarin antara lain Rosnaini Abidin (anggota DPRD Provinsi) disebut Murman sakit hati karena kalah bersaing ketika Pilkada Seluma. Kemudian, Azwar Boerhan (mantan Plt Kadis PU Seluma) disebut Murman frustasi dan kecewa karena diberhentikan dari jabatannya selaku Sekretaris Dinas PU Seluma dan Plt Kadis PU Seluma.
Bupati Seluma Nilai Jaksa Keliru Mendakwa
Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi yang menjadi terdakwa tindak pidana korupsi menilai dakwaan penuntut umum KPK salah alamat. Hal itu diutarakan Murman saat membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/1). Menurut dia, yang memberikan sejumlah uang ke puluhan anggota DPRD Kabupaten Seluma bukanlah dirinya, melainkan Direktur PT Puguk Sakti Permai (PSP), Ali Amra. Hal ini dikuatkan dengan adanya tindak pidana yang terjadi pada 25 Maret 2011 lalu. Saat itu Ali diduga menggelapkan uang perusahaan, dan hasil penggelapan tersebut diberikan kepada sejumlah anggota DPRD atas tekanan dan keterpaksaan.Akibat kejadian itu, PT PSP merugi hingga Rp2,4 miliar. Bahkan perkara yang menyeret Ali tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu. Atas hal itu, Murman membantah jika disebut sebagai pemberi suap ke sejumlah anggota dewan. "Maka dakwaan jaksa error in persona," katanya.
4 Jan 2012
Membunuh Mertua Karena Tersinggung Dikatai Bigal
TALO – Kasus pembunuhan terhadap mertua sendiri yang dilakukan tsk Mu (32) warga Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo, direka ulang. Dari rekonstruksi tersebut diketahui salah satu penyebab tersangka menganiaya sang mertua, Sulaiman (52) karena tersinggung dikatai bigal oleh korban. Dari rekonstruksi yang dilaksanakan Sabtu (31/12) di Mapolsek Talo. Terdapat 8 adegan yang dilakukan, termasuk ketika tersangka memukul kepala korban dengan menggunakan kayu sepanjang lebih kurang 1 meter. Rekon disaksikan langsung Kapolsek Talo, AKP Komaruddin, SH, MH dan melibatkan seluruh kekuatan Polsek. Ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
2 Jan 2012
Bantah Suap DPRD, Bupati Seluma Minta Dibebaskan
Jakarta - Terdakwa kasus suap, Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi menyanggah memberi hadiah kepada anggota DPRD Seluma dengan tujuan memproses dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Murwan mengaku tidak memiliki kepentingan apapun untuk memberi janji pada anggota DPRD Seluma. "Selaku Bupati Seluma, saya tidak memiliki kepentingan apapun untuk memberi hadiah atau janji apapun kepada anggota DPRD dalam menyelenggarakan pemerintah daerah Kabupaten Seluma," kata Murman dalam pembacaan nota keberatannya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/1/2012).
Subscribe to:
Comments (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kas...
-
Senin, 06 Desember 2010 TAIS, BE - Sekretaris Daerah (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM mengatakan Pemkab Seluma akan terus konsis...