JAKARTA – Peluang Bupati Seluma, H. Murman Effendi, SH, MH diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu masih terbuka lebar. Pasalnya, perkara dugaan kasus gratifikasi pengesahan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang multiyear situ, yudiriksinya di Provinsi Bengkulu. Selain itu, sarana pendukung yaitu Pengadilan Tipikor Bengkulu telah resmi dibentuk. “Kalau Pengadilan Tipikor sudah ada di sana (Bengkulu,red), ada kemungkinan sidang di lakukan di sana,” terang Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan kemarin (25/11).
28 Nov 2011
26 Nov 2011
Murman Segera NonAktif
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan menonaktifkan Murman Effendi dari jabatan Bupati Seluma menyusul telah dilimpahkannya berkas perkara Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu itu dari jaksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada jaksa penuntut umum. SK penonaktifan akan dikeluarkan apabila Mendagri telah menerima register perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyidangkan kasus tersebut. Murman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi (pemberian hadiah) kepada anggota DPRD Seluma untuk terkait pengesahan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Multiyears. Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan, Mendagri akan menunjuk Wakil Bupati Seluma, Bundra Jaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Seluma.
“Kami belum menerima register perkaranya. Kalau sudah ada (register), akan ditindaklanjuti (dinonaktifkan, red). Namun sesuai ketentuan, pelimpahan ke Pengadilan Tipikor itu dua minggu (14 hari, red),” terang Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kemendagri, Reydonizar Moenek kemarin (24/11).
Perwakilan LPSK Datang ke Seluma
SELUMA KOTA – Sebanyak 3 orang perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa (22/11) kemarin datang ke Kabupaten Seluma. Salah satu tujuannya yakni melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Tais sehubungan dengan diperiksanya anggota DPRD Seluma sebagai saksi dalam persidangan kasus penggelapan dana PT Puguk Sakti Permai (PSP) dengan terdakwa mantan Direktur Operasional PT. PSP Ali Amra. Rombongan yang berjumlah tiga orang itu tiba di Bandara Fatmawati Bengkulu sekitar pukul 09.00 WIB kemarin. Setelah menempuh perjalanan selama lebih kurang 1 jam, perwakilan LPSK tiba di Tais dan langsung menuju ke Kejari Tais. Di sini perwakilan LPSK diterima langsung Kasi Pidana Umum (Pidum), Errwin, SH didampingi Kasi Pidsus, Fahmilul Amri, SH. Pertemuan yang dilangsung di ruang kerja Kajari Tais berlangsung tertutup hingga pukul 11.15 WIB.
Pirin Akui Terima Cek dari Ali Amra
SELUMA KOTA – Sidang kasus dugaan penggelapan dana PT Puguk Sakti Permai kemarin siang kembali digelar. Persidangan menghadirkan dua orang saksi, yakni rekan terdakwa Ali Amra dan anggota DPRD Seluma Pirin Wibisono. Dari keterangannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Heru Kuntodewo, SH kemarin Pirin pun juga mengakui telah menerima cek dari terdakwa Ali Amra. Dalam keterangannya kemarin, Pirin mengungkapkan bahwa total dana dari cek yang diterima 18 anggota dewan adalah sebesar Rp 1,8 Miliar. Cek tersebut menurutnya diberikan di Hotel Mega Matra Jakarta. “Total dana yang diberikan kepada dewan sebesar Rp 1,8 miliar,” kata Pirin ketika ditanya terkait total dana yang telah diterima berupa cek oleh anggota DPRD Seluma dari terdakwa Ali Amra.
Hutan Taman Buru Seluma Bengkulu Jadi Rebutan
Hutan Taman Buru Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu seluas 9 ribuan hektar yang 70 persen ditanami kopi dan karet jadi rebutan antara warga dan pemilik konsesi.Menurut Jaja Mulyana, Kepala Seksi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Seluma, hutan Taman Buru dirambah sekitar 800 kepala keluarga (KK). Sebagian perambahnya berasal dari beberapa kabupaten di Bengkulu. Perebutan itu mulai terjadi pasca reformasi 1998.
Berkas Murman P21
JAKARTA – Bupati Seluma yang juga Ketua DPD Demokrat Provinsi Bengkulu, H. Murman Effendi, SH, MH akan segera didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan. Itu setelah berkas perkara Murman dalam dugaan kasus grativikasi pengesahan Perda terhadap 26 anggota DPRD Seluma sudah dinyatakan lengkap (P21). Serah terima berkas dari penyidik ke jaksa penuntut umum berlangsung di gedung KPK kemarin (23/11) siang. Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi ditemui di ruang kerjanya mengatakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, dan sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum. KPK hanya punya waktu 14 hari melimpahkannya ke Pengdilan Tipikor. “Jadi, kalau di KPK penyerahan tahap II ya. Untuk kami proses ke penuntutan, kami punya waktu 14 hari untuk dilimpahkan ke Tipikor,” terang Johan Budi kepada Rakuat Bengkulu.
Kekayaan Murman Meningkat 4 X Lipat Rosjonsyah Termiskin
JAKARTA – Bupati Seluma H. Murman Effendi, SH, MH menjadi kepala daerah terkaya di Provinsi Bengkulu. Bahkan kekayaan tersangka suap DPRD Seluma itu melebihi Gubernur Bengkulu nonaktif H. Agusrin M. Najamuddin, ST. Lebih mengejutkan lagi berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang termuat dalam Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) 2009, harta kekayaan orang nomor satu di Bumi Serasan Seijoan itu mencapai Rp 40,73 miliar. Angka itu naik tiga kali lipat dari data tahun sebelumnya yang hanya Rp10,54 miliar. Pada tahun 2008, aset kekayaan Murman tercatat Rp10,54 miliar. Tahun berikutnya per 1 Oktober 2009, harta Murman dilaporkan mencapai Rp 40,73 miliar. Bertambahnya kekayaan Murman yang sangat mencolok dari tahun 2008-2009 berupa harta tidak bergerak, seperti tanah dan rumah.
24 Nov 2011
Berkas Bupati Seluma Diserahkan ke Penuntut KPK
Jakarta, PODIUM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas pemeriksaan tersangka kasus korupsi Bupati non aktif Kabupaten Seluma, Murman Effendi, kepada pihak penuntut umum di KPK, Rabu 23 November 2011.
Ketua DPD Partai Demokrat Bengkulu itu disangkakan telah melakukan suap kepada sejumlah anggota DPRD Seluma demi memuluskan pengesahan Perda No 12 tahun 2010 yang terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp381 miliar.
Bupati Seluma Nonaktif Segera Disidang
[JAKARTA] Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyatakan Berkas penyidikan dengan tersangka Bupati Seluma Nonaktif, Murman Effendi dinyatakan lengkap. Karena itu Ketua DPD Demokrat Cabang Bengkulu itu tidak lama lagi akan segera masuk di persidangan. "Kita sudah lakukan pelimpahan dan sudah serah terima dari penyidik ke penuntut umum," kata tersangka Murman di kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/11). Lebih lanjut kepada media, Murman mengaku siap menghadapi persidangan Yang sudah menanti di depan mata. Sebab, telah menyiapkan saksi dan bukti yang meringankan.
19 Nov 2011
Disidang, Kemendagri Nonaktifkan Murman
JAKARTA – Pemeriksaan terhadap anggota dewan terkait kasus suap 27 anggota DPRD Seluma berlanjut. Kemarin (14/11), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 10 anggota dewan sebagai saksi tersangka suap Bupati Seluma Murman Effendi. Pemeriksaan dilakukan menyusul informasi bahwa pelimpahan berkas akan dilakukan pekan ini. Sumber RB di KPK menyebutkan, sekitar awal Desember mendatang orang nomor satu di Bumi Serasan Seijoan itu sudah mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Adapun kesepuluh anggota DPRD Seluma yang diperiksa sebagai saksi yakni Wakil Ketua I DPRD Jonaidi Syahri, S. Sos (Golkar), Wakil Ketua II DPRD Muchlis Thohir (PAN), Sekretaris Komisi I Gusman Gumanti (Demokrat), anggota Komisi I Onzaidi (Kedaulatan), anggota Komisi II Jon Kenidi (Demokrat).
17 Nov 2011
Hutan Taman Buru Seluma berubah jadi kebun kopi
Bengkulu (ANTARA News) - Sekitar 70 persen dari 9.035 hektare hutan taman buru Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu dirambah masyarakat daerah itu. "Dari hasil investigasi kita di lapangan, saat ini sudah mencapai 70 persen dari 9.035 hektare hutan buru di daerah ini dirambah masyarakat. Hutan tersebut dijadikan masyarakat kebun kopi," kata Kepala Seksi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Seluma Jaja Mulyana, di Bengkulu, Rabu.
15 Nov 2011
Satpol PP Seluma belum Terima Honor selama Enam Bulan
BENGKULU--MICOM: Sebanyak 29 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, belum menerima honor selama enam bulan terakhir. Untuk menyambung hidup keluarga, mereka terpaksa meminjam dengan tetangga. "Kami tidak menerima honor sudah dua triwulan. Masing-masing anggota hanya mendapat Rp350.000 per bulan. Kami sudah beberapa kali meminta honor itu ke bagian keuangan, namun tetap tidak terealisasi," kata seorang anggota Satpol PP Kabupaten Seluma Denis, Sabtu (12/11).
13 Nov 2011
Balik Haji, Kajari-Wabup Seluma Diperiksa KPK
JAKARTA – Setelah menjalani ibadah haji di Mekkah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tais, Murni Aman, SH dan Wakil Bupati Bundra Jaya, bakal berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab keduanya sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK, Jumat (11/11).
Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap 27 anggota DPRD Seluma, Bupati Murman Effendi. Meski demikian, keduanya tidak hadir karena masih berada di tanah suci Mekkah menjalankan ibadah haji. Jemaah haji Seluma dijadwalkan kembali ke tanah air pada 16 November mendatang. “Pemanggilan terhadap Kajari Tais dan Wabup terkait kasus pemberian hadiah kepada anggota DPRD. Mereka saksi untuk Murman Effendi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha. Priharsa tidak memastikan kapasitas saksi Murni Aman dan Bundra Jaya, sebagai saksi untuk meringankan Murman atau justru memberatkan. Akan tetapi, Aizan menilai pemanggilan Kajari dimintai keterangan untuk mendukung fakta-fakta meringankan Murman.
Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap 27 anggota DPRD Seluma, Bupati Murman Effendi. Meski demikian, keduanya tidak hadir karena masih berada di tanah suci Mekkah menjalankan ibadah haji. Jemaah haji Seluma dijadwalkan kembali ke tanah air pada 16 November mendatang. “Pemanggilan terhadap Kajari Tais dan Wabup terkait kasus pemberian hadiah kepada anggota DPRD. Mereka saksi untuk Murman Effendi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha. Priharsa tidak memastikan kapasitas saksi Murni Aman dan Bundra Jaya, sebagai saksi untuk meringankan Murman atau justru memberatkan. Akan tetapi, Aizan menilai pemanggilan Kajari dimintai keterangan untuk mendukung fakta-fakta meringankan Murman.
12 Nov 2011
Siang Ini, KPK Periksa Kajari Seluma
INILAH.COM, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Seluma Propinsi Bengkulu, Murni Aman, siang ini (Jumat, 11/11/2011). Selain Kejati, penyidik juga akan memeriksa dua karyawan PT Puguk Sakti Permai (PSP) yakni Ibnu Suud dan Ahsnul Ahmadia.
Ketiganya diperiksa penyidik KPK sehubungan dengan kasus dugaan pemberian sejumlah uang berkaitan dengan penerbitan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan.
Ketiganya diperiksa penyidik KPK sehubungan dengan kasus dugaan pemberian sejumlah uang berkaitan dengan penerbitan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan.
Kesaksian Anak Murman Beratkan Posisi Ali Amra
SELUMA KOTA –Sidang kasus penggelapan uang perusahaan dengan terdakwa mantan Direktur Operasional PT Puguk Sakti Permai (PSP) Ali Amra kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tais. Setelah pekan lalu sidang pembacaan dakwaan, kemarin agenda sidang mendengarkan keterangan dari saksi. Lima orang saksi hadir dalam sidang yang digelar hingga pukul 18.00 WIB sore. Total saksi yang akan dihadirkan berjumlah 33 orang. Adapun saksi yang dihadirkan yakni putra Bupati Seluma Murman Effendi yang juga Direktur Utama PT. PSP, Joresmin Nuryadin, Kuasa Komisaris PSP, Khairi Yulian. Tiga saksi lainnya yang ikut dihadirkan Direktur Aset, Bambang Supriyadi, Sekretaris Dirut, Rika Yuma Sahputri, SE dan bagian pembukuan dan akuntan, Fredi Tambunan. Para saksi dimintai keterangan satu per satu sehingga sidang yang memang baru dimulai pukul 11.30 WIB kemarin berlangsung cukup lama.
11 Nov 2011
KPK Panggil Kajari Seluma Murni Aman
Fajar Pratama - detikNews
Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap kepada DPRD Seluma. KPK memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Murni Aman, sebagai saksi.
"Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Murni Aman dipanggil sebagai saksi kasus pemberian hadiah kepada DPRD Seluma," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, ketika dihubungi Jumat (11/11/2011). Sampai pukul 10.00 WIB, Murni Aman belum hadir.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Seluma nonaktif Murman Effendi. Murman ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada awal Juli 2011.
Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap kepada DPRD Seluma. KPK memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Murni Aman, sebagai saksi.
"Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Murni Aman dipanggil sebagai saksi kasus pemberian hadiah kepada DPRD Seluma," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, ketika dihubungi Jumat (11/11/2011). Sampai pukul 10.00 WIB, Murni Aman belum hadir.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Seluma nonaktif Murman Effendi. Murman ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada awal Juli 2011.
10 Nov 2011
Dipungut, Pengunjung Pantai Panjang Punya Hak Untuk Gugat
RBI, BENGKULU – Tidak semua pihak menolak rencana penarikan pungutan retribusi masuk Pantai Panjang. Bahkan, sejumlah warga mendukung rencana tersebut. Dengan catatan, hasil pungutan tersebut dikembalikan dalam bentuk fasilitas yang layak. Dan disarankan pula, pungutan tersebut sebaiknya diserahkan kepada pihak ketiga. "Kami sepakat kalau ada pungutan. Dengan pungutan berarti publik penikmat objek wisata punya hak untuk komplain atau menggugat jika memang layanan wisatanya tidak maksimal. Bila perlu dipihakketigakan saja pemungutnya, Pemkot tidak usah terlibat langsung," ujar warga Kelurahan Pasar Baru Nova Rakhman Hakim, SE (31) saat ditemui di salah satu sudut PP, Rabu (9/11).
9 Nov 2011
BEM dan OKP Tuntut PAW Rosnaini Abidin
BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu bergejolak. Perwakilan BEM UMB, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (Kammi) Daerah Bengkulu dan Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi merekomendasikan Hj. Rosnaini Abidin, S.Sos diPAWKan (Pergantian Antar Waktu) sebagai anggota dewan.
Agar tuntutan dipenuhi, Presiden BEM UMB, Sony Taurus, Ketua Kammi Daerah, Romidi dan Koordinator Puskaki Bengkulu, Melyan Sory mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pukul 10.30 WIB kemarin (3/11). Namun sayangnya keinginan mereka untuk bertemu BK tidak dapat terpenuhi lantaran tidak ada seorangpun dewan yang berada di gedung wakil rakyat itu.
Agar tuntutan dipenuhi, Presiden BEM UMB, Sony Taurus, Ketua Kammi Daerah, Romidi dan Koordinator Puskaki Bengkulu, Melyan Sory mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pukul 10.30 WIB kemarin (3/11). Namun sayangnya keinginan mereka untuk bertemu BK tidak dapat terpenuhi lantaran tidak ada seorangpun dewan yang berada di gedung wakil rakyat itu.
KPK Tahan Bupati Seluma
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Seluma, Bengkulu Murman Effendi karena diduga menyuap 30 anggota DPRD Seluma, yang nilainya mencapai lebih Rp100 juta per orang.
Murman ditahan di Rutan LP Cipinang, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan KPK.“Dia ditahan untuk 20 hari pertama. Tersangka, kami tahan di Rutan LP Cipinang,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK tadi malam.
Saat ditanya apakah penahanan itu karena Murman bersikap kurang kooperatif,Johan tidak menampik hal tersebut. “Ini panggilan ketiga, yang pasti ini (penahanan) semata- mata untuk kepentingan penyidikan,”katanya. Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan minimal dua bukti permulaan yang cukup, bahwa tersangka Murman diduga telah memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, dengan maksud yang bersangkutan berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
Murman ditahan di Rutan LP Cipinang, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan KPK.“Dia ditahan untuk 20 hari pertama. Tersangka, kami tahan di Rutan LP Cipinang,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK tadi malam.
Saat ditanya apakah penahanan itu karena Murman bersikap kurang kooperatif,Johan tidak menampik hal tersebut. “Ini panggilan ketiga, yang pasti ini (penahanan) semata- mata untuk kepentingan penyidikan,”katanya. Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan minimal dua bukti permulaan yang cukup, bahwa tersangka Murman diduga telah memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, dengan maksud yang bersangkutan berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
Murman Tiba-Tiba Muncul di Seluma
SELUMA KOTA – Bupati Seluma Murman Effendi, Minggu (6/11) kemarin mendadak muncul di Masjid Baitul Falihin, Kelurahan Pasar Tais, Seluma. Dalam kesempatan itu, Murman yang kini berstatus tahanan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Rutan Cipinang Jakarta terdengar menyapa masyarakat Seluma pada acara Salat Idul Adha di Masjid Baitul Falihin Kelurahan Pasar Tais.
Lho kok bisa? Murman memang tidak hadir secara fisik. Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu itu hadir melalui pesan suara berupa rekaman pidato yang disambungkan ke pengeras suara. Sehingga suara Murman terdengar keras menyampaikan pesan-pesan layaknya ketika dia masih aktif menjabat Bupati saat belum ditahan.
Lho kok bisa? Murman memang tidak hadir secara fisik. Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu itu hadir melalui pesan suara berupa rekaman pidato yang disambungkan ke pengeras suara. Sehingga suara Murman terdengar keras menyampaikan pesan-pesan layaknya ketika dia masih aktif menjabat Bupati saat belum ditahan.
8 Nov 2011
Radar Bengkulu, Desember, Masuk Pantai Panjang Kembali Berbayar
RBI, BENGKULU – Jika tidak ada perubahan, mulai 1 Desember 2011 masuk objek wisata Pantai Panjang akan ditarik retribusi. Seluruh kendaraan dan orang yang akan masuk dan melintas di objek pariwisata akan dikenakan tarif masuk dengan harga bervariasi. Direncanakan juga, untuk pintu masuk Pantai Panjang akan dibangun portal khusus yang memungut retribusi tanda masuk bagi kendaraan atau orang yang akan masuk.
"Mudah-mudahan tidak ada perubahan sekitar 1 Desember tarif masuk Pantai Panjang mulai berlaku. Jadi nanti akan dipasang portal khusus, untuk mencatat dan mendata seluruh kendaraan yang masuk, baru dikasih karcis. Seperti masuk di Mall lah, bagaimana?" ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Teguh A Roni di ruang kerjanya, Senin (7/11).
"Mudah-mudahan tidak ada perubahan sekitar 1 Desember tarif masuk Pantai Panjang mulai berlaku. Jadi nanti akan dipasang portal khusus, untuk mencatat dan mendata seluruh kendaraan yang masuk, baru dikasih karcis. Seperti masuk di Mall lah, bagaimana?" ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Teguh A Roni di ruang kerjanya, Senin (7/11).
4 Nov 2011
Baku Tembak, Mobil Bandit Dihujani Peluru
SELUMA KOTA – Warga Kabupaten Seluma siang kemarin dihebohkan dengan suara tembakan senjata api (senpi). Diketahui suara tersebut berasal dari baku tembak antara anggota Polres Seluma dengan pelaku perampok yang diperkirakan berjumlah 4 orang. Pelaku yang diduga mengincar nasabah Bank Bengkulu Cabang Tais ini sampai berita ini diturunkan masih dilakukan pengejaran oleh anggota Polres Seluma diback up timsus dari Polda Bengkulu.
Subscribe to:
Comments (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kas...
-
Senin, 06 Desember 2010 TAIS, BE - Sekretaris Daerah (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM mengatakan Pemkab Seluma akan terus konsis...