29 Dec 2011

Masyarakat Seluma tolak pemberian tanah PT SIL

..."Kami menolak rencana pemberian tanah sengketa dari PT SIL karena seolah-olah mereka memiliki hak guna usaha"...

Bengkulu  (ANTARA Bengkulu) - Masyarakat Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menolak rencana pemberian tanah yang disengketakan dengan PT Sandaby Indah Lestari (SIL) karena yang berhak memberikan adalah negara bukan perusahaan. "Kami menolak rencana pemberian tanah sengketa dari PT SIL karena seolah-olah mereka telah memiliki hak guna usaha (HGU) atas konflik pertanahan antara perkebunan kelapa sawit itu dengan ribuan petani," kata Ketua Forum Petani Bersatu Seluma Yan Pakpahan, Rabu.

27 Dec 2011

PETANI LIMA DESA DATANGI BPN KANWIL BENGKULU

Warga yang berasal berbagai desa di kabupaten seluma yang menamakan dirinya sebagai Forum Petani Bersatu  bersama Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bengkulu, mendatangi kantor Badan pertanahan nasional (BPN) Kanwil Bengkulu.  kedatangan warga ini masih terkait sengketa lahan antara PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) dengan warga asli setempat yang merupakan para petani pemilik lahan. Aksi warga yang merasa bahwa tanah yang merupakan satu – satunya harta mereka ini diduga telah dirampas oleh PT. SIL.

Deklarasi Organisasi Perlawanan Rakyat di Guyuran Hujan

Walhi

Pada hari senin tanggal 27 Desember 2011 di desa Mingir Sari di kabupaten seluma ada pamandangan sedikit berbeda yang mana ratusan masyarakat berkumpul dalam bentangan terpal dan diguyur hujan lebat, tetapi terdengar suara yang tak mengerti kata menyerah, hidup petani.... hidup petani.... hidup petani.... itu kata yang keluar dengan begitu semagatnya. Karna hari itu petani kabupaten seluma berkumpul untuk mempertahankan hak bertahan hidup, dalam acara ini labih dari ratusan masyarakat hadir yang terdiri 5 desa yang sedang bersengketa dengan PT Sandabi indah lestari salah satu perusahaan perkebuanan kelapa sawit yang telah serta mereta merebut tanah masyarakat. 

26 Dec 2011

SK Penonaktifan Murman Diperkirakan Turun Selasa

JAKARTA – Surat Keputusan (SK) penonaktifan H. Murman Effendi, SH, MH dari jabatannya selaku Bupati Seluma diperkirakan akan diterima Plt. Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd Selasa (27/12) mendatang. Setelah diusulkan Rabu kemarin, rencananya hari ini draf SK penonaktifan tersebut sudah di atas meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnizar Moenek mengatakan usulan penonaktifan Murman Effendi sudah diproses oleh Ditjend Otonomi Daerah (Otda) kemarin. Dan rencananya baru hari ini akan disampaikan oleh Sekretaris Ditjend Otda kepada Mendagri. Untuk itu, Kata Donny — sapaan Reydonnizar Moenek— diperkirakan Selasa mendatang SK penonaktifan orang nomor satu di Bumi Seijoaan tersebut turun. 

Pemkab Diminta Bangun Pasar Tradisional Riak Siabun

Masyarakat Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, minta pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu, untuk membangun pasar tradisional di daerah itu.  "Kami berharap pada 2012, Pemkab Seluma dapat membangun pasar tradisional di Desa Riak Siabun, sehingga masyarakat setempat dan warga desa tetangga lainnya dengan mudah mendapatkan barang sembako di daerah itu," kata Kepala Desa Riak Siabun, Suharni, Minggu. Dengan dibangun pasar tradisional di daerah itu, bukan saja warga Riak Siabun lancar mendapatkan bahan sembako, tapi produk berbagai jenis tanaman pertanian yang dihasil petani dapat dijual di pasar tersebut.

23 Dec 2011

Mendagri Terima Usul Penonaktifan Murman

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi segera menonaktifkan sementara H. Murman Effendi, SH, MH dari jabatannya sebagai Bupati Seluma. Itu setelah Plt Gubernur Bengkulu, H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd melalui Karo Pemerintahan Setdaprov Bengkulu, Hamka Sabri menyerahkan surat usulan penonaktifan orang nomor satu di Bumi Seijoan ke Kemendagri Rabu kemarin (21/12).  “Tadi sudah saya serahkan langsung kepada staf Ditjend Otda, Kemendagri. Karena harus diproses dan dinaikan dulu ke Mendagri jadi kita tunggu saja,” ujar Hamka Sabri di Kemendagri kemarin. Dia mengatakan surat usulan dengan Nomor 800/ 1198/ B.1/ 2011 tentang Pengusulan Pemberhentian Sementara Bupati Seluma. Isinya berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua atas UU 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, bahwa Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan sementara oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan negara.

Pengelolaan Aset Tetap Yang Tertib, Syarat Utama Opini WTP

Demikian dikatakan Bupati Seluma dalam pidato yang dibacakan oleh Asisten bidang Administrasi Budi Ismanto ketika membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang dan Aset Daerah pada Pemerintah Kabupaten Seluma hari Kamis (15/12) yang lalu di Tais, Seluma. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Mulyana di dampingi Kepala Bidang APD, Devi Elvino dan tim narasumber dari Tim Pengembang SIMDA BPKP Pusat dan Tim Asistensi SIMDA dari Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.

20 Dec 2011

Suap DPRD, Bupati Seluma Divonis 5 Tahun Penjara

JAKARTA, Bupati Seluma, Provinsi Bengkulu, Murman Effendi akhirnya duduk di kursi terdakwa. Murman didakwa menyogok DPRD Seluma dengan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Seluma Tahun 2010, tentang pengikatan dana anggaran pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dibiayai dengan APBD tahun jamak (multiyears). Pada persidangan di Pengaduan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/12), Jaksa Penuntut Umum KPK, KMS Roni menyatakan, Murman bersama dengan Erwin Paman (Kadis PU Seluma) dan Ali Amra (swasta) yang berkasnya disidangkan secara terpisah, selama periode 25 Maret hingga 12 April 2001 memberi cek BCA masing-masing senilai Rp 100 juta dan uang tunai antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta kepada 27 anggota DPRD Seluma.

Bupati Seluma Didakwa Suap 27 Anggota DPRD

JAKARTA—MICOM: Bupati Seluma Murman Effendi, Senin (19/12), didakwa telah melakukan melakukan tindak pidana penyuapan terhadap 27 anggota DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu periode 2009-2014. Menurut jaksa, pemberian tersebut dilakukan terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan Dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan dalam Perda Nomor 12 Tahun 2010. “Memberi atau menjanjikan sesuatu berupa cek BCA KCU Bengkulu dengan nilai masing-masing Rp100 juta dan uang tunai masing-masing sebesar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta kepada 27 orang anggota DPRD Kaupaten Seluma,” kata jaksa KMS A Roni saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/12).

18 Dec 2011

Disdikbud Seluma buka kelas khusus

Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma mulai 2012 membuka kelas khusus untuk menampung anak berprestasi dan tergabung dalam kelas akselerasi, sedangkan anak dengan IQ di bawah standar dan juga keterbelakangan mental, akan dididik pada kelas inklusi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Syaiful Anuar, Sabtu. Ia menjelaskan untuk kelas akselerasi akan dibuka di SMP Negeri 5 dan SD Negeri 16 setempat, sedangkan untuk kelas Inklusi akan dibuka di SD Negeri 140 dan SMP Negeri 143 Seluma., rencananya masing-masing sekolah akan dibuka satu local dalam rangka program pendidikan khusus atau program pendidikan layanan khusus di wilayah itu, selama ini anak berprestasi belum ditampung secara khsus.

Sepuluh Anggota DPRD seluma Tolak Hadiri Sidang Penggelapan

Komhukum (Bengkulu)- Sepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, sepakat tidak menghadiri sidang dugaan penggelapan.Meskipun mereka sudah dipanggil Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tais pekan ini pada sidang kasus dugaan penggelapan dana PT. PSP dengan terdakwa Ali Amra, kata salah seorang dari sepuluh anggota dewan tersebut Jonaidi, Minggu (18/12).Ia mengatakan, mereka sudah sepakat bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk tidak menghadiri sidang tersebut, namun bersedia memberikan kesaksian di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Bupati Seluma, H Murman Effendi.

17 Dec 2011

Petani Seluma Tuntut BPN Tak Perpanjang HGU Way Sebayur

Skalanews – Sebanyak tujuh orang perwakilan petani dari Kabupaten Seluma, Bengkulu yang bersengketa dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit mendatangi kantor pusat Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jakarta pusat, Jumat (16/12) kemarin. Seperti yang dijelaskan Direktur Eskekutif Walhi, Bengkulu Zenzi Suhadi, Sabtu (17/12) bahwa kedatangannya itu untuk menyampaikan surat keberatan perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) untuk PT Way Sebayur (PT WS) dan PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL) yang diduga menyerobot lahan para petani."Agenda petani diantaranya memasukkan surat keberatan diperpanjangnya hak guna usaha (HGU) PT Way Sebayur dan PT Sandabi Indah Lestari yang mengambil tanah warga," jelasnya beralasan. Perwakilan petani itu menggelar audiensi dengan deputi bidang penyelesaian konflik, BPN Pusat yang sekaligus menceritakan sejarah keberadaan PT WS dan PT SIL serta lahan  milik  masyarakat adat yang berada di lokasi HGU perusahaan tersebut.

Jelang Sidang Murman 19 Desember, 17 Dewan Bakal Tersangka

JAKARTA – Kasus suap untuk meloloskan Perda Multiyears Kabupaten Seluma memasuki babak baru. Senin (19/12) nanti, tersangka pertama dalam kasus tersebut yaitu Bupati Seluma Murman Effendi mulai disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan. Perkembangan terbaru, anggota DPRD Seluma selaku pihak penerima suap, juga akan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja, berapa jumlah anggota dewan yang bakal menjadi tersangka, KPK belum memastikan. Tapi sebagai gambaran, dari 30 anggota DPRD Seluma, hanya 3 orang yang tidak menerima uang gratifikasi yang diserahkan Ali Amra.Sedangkan siswa 27 anggota dewan lainnya menerima. Dari 27 orang tersebut, 10 orang kemudian melapor dan mengembalikan uang ke KPK. Sepuluh orang inilah yang kemudian mendapat perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen). Sehingga ada kemungkinan, yang menjadi tersangka sebanyak 17 anggota dewan atau selama ini dikenal kelompok 17.

16 Dec 2011

Camp PT Napesa Ludes Terbakar

SAM – Kebakaran hebat terjadi di Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Menimpa bangunan camp milik PT Napesa yang bergerak di bidang pengerjaan jalan. Seluruh bangunan perusahaan ludes dilalap si jago merah. Bahkan alat berat milik perusahaan sempat terbakar, sebelum akhirnya berhasil diselamatkan. Akibat kejadian ini diperkirakan perusahaan merugi ratusan juta rupiah. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun. Peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 21.05 WIB tadi malam. Belum bisa dipastikan penyebab terjadinya kebakaran yang menyebabkan seluruh bagian bangunan semi permanen tersebut ludes rata dengan tanah. Api baru padam setelah seluruh bangunan tinggal menyisakan puing. Api baru padam sejam kemudian sekitar pukul 22.00 WIB.

Ali Amra Cuma Dituntut 6 Bulan

SELUMA KOTA – Terlibat dalam kasus bermiliar-miliar yang melibatkan anggota DPRD Seluma, Ali Amra yang juga mantan Direktur Operasional PT. Puguk Sakti Permai (PSP) hanya dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ringannya tuntutan terhadap terdakwa Ali Amra karena dia tidak didakwa dalam kasus korupsi, melainkan dalam kasus penggelapan dana perusahaan PT. PSP. Hal ini terungkap dalam persidangan lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Tais, Rabu (14/12) kemarin. Sidang tuntutan dibacakan oleh JPU yang terdiri Fahmilul Amri, SH, Erwin, SH dan Benny Wijaya, SH serta Saut Benhard, SH secara bergantian. Terdakwa dikenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Karena tindakan terdakwa melakukan penggelapan uang milik perusahaan. “Dengan ini menuntut terdakwa hukuman pidana penjara 6 bulan,” kata JPU Fahmilul di persidangan yang diketuai Heru Kuntodewo, SH, MH kemarin.

Uang Makan PNS Seluma

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, mengusulkan uang makan bagi pegawai negeri sipil di daerah itu karena bekerja lima hari dalam seminggu. “Para pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Seluma sudah satu tahun bekerja lima hari tapi uang makan tidak dianggarkan,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Seluma Martoni, Kamis (15/12).

Mendagri Minta Pemprov Jemput Register Murman

JAKARTA – Menjelang H – 5 sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (19/12) mendatang, terdakwa kasus dugaan garifikasi pengesahan Perda Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Multiyears, H Murman Effendi, SH, MH masih menjabat Bupati Seluma. Pasalnya hingga kemarin, Plt Gubernur Bengkulu, H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd belum menerima register perkara dakwaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bila hingga sidang perdana tak kunjung diterima, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnizar Moenek meminta kepada Pemda Provinsi untuk mejemput register perkara tersebut sebagai dasar penonaktifan.

Perbaikan 12 Jembatan di Seluma Direalisasikan Tahun Depan

SELUMA--MICOM: Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, memprogramkan perbaikan 12 jembatan di wilayah itu pada 2012. "Kami sudah memprogramkan akan melakukan perbaikan belasan jembatan di Kabupaten Seluma pada 2012. Dananya sudah kami usulkan di APBD Seluma," kata Kepala DPU Kabupaten Seluma, Erwin Paman, Jumat (15/12). Ia mengatakan, dari perencanaan awal sekitar 12 unit jembatan di Kabupaten Seluma yang sudah diprogramkan akan dilakukan perbaikan pada 2012. Jembatan yang akan diperbaiki tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di derah itu, salah satunya jembatan yang berlokasi di Desa Pagar, Kecamatan Ulu Talo. 

9 Dec 2011

Ali Amra Ngaku Diintimidasi Dewan

SELUMA KOTA – Terdakwa kasus penggelapan dana milik PT Puguk Sakti Permai (PSP), Ali Amra, SE mengaku telah diintimidasi anggota DPRD Seluma. Itu sebabnya, dia akhirnya menggelapkan dana milik perusahaan tersebut. Pengakuan ini dilontarkan terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tais siang kemarin (7/12) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melontarkan beberapa pertanyaan terhadap terdakwa. Termasuk alasan mengenai pemberian uang kepada anggota dewan Seluma. Mendapati pertanyaan tersebut, Ali Amra mengaku jika tindakan yang dilakukannya semata karena adanya intimidasi dari wakil rakyat tersebut. Namun siapa saja yang mengintimidasi tidak disebutkan.

Kemendagri Tunggu Usulan Plt Gubernur Terkait Penonaktifan Murman

JAKARTA – Penonaktifan sementara H. Murman Effendi, SH, MH dari jabatannya sebagai Bupati Seluma tergantung surat usulan dari Plt Gubernur Bengkulu. Sejak dilimpahkan berkas perkara kasus dugaan gratifikasi Perda Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Multiyears ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Senin lalu (5/11), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi hanya menunggu usulan Plt Gubernur Bengkulu, H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd untuk segera menonaktifkan orang nomor satu di Bumi Seijoaan itu. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek di temui dikantornya mengatakan meski sudah dilimpahkan, hingga kemarin pihaknya belum menerima usulan dari Plt Gubernur Bengkulu. Bila berkaca dari beberapa kejadian yang sama, penonaktifan kepala daerah yang tersandung masalah hukum membutuhkan tahapan proses yang tidak instan. Sebab, usulan yang disampaikan Plt Gubernur itu, harus disertai dengan bukti berupa register perkara dari PN Jakpus. 

Ini Dia, 5 Hakim Sidang Murman

JAKARTA – Sidang perdana Bupati Seluma, H Murman Effendi, SH, MH dalam kasus dugaan gratifikasi Perda Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Multiyears di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dipastikan akan digelar dalam waktu dekat. Setelah pelimpahan berkas perkara Senin lalu (5/12), kemarin Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sudah menurunkan register perkara dengan Nomor : 75/Pid.B/TPK/2011/PN.JKT.PST dan menetapkan majelis hakim yang beranggotakan lima orang. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bagian Kepaniteraan Pidana PN Jakpus, majelis hakim yang ditetapkan tersebut terdiri dari tiga hakim ad hoc masing-masing, Dr. Marsudin Nainggolan (Ketua), Hj. Mien Trisnawaty, SH, MH (anggota), Tatik Hadiyanti,SH, MH (anggota) dan dua orang hakim karir masing- masing, Ugo, SH, MH (anggota) dan Anwar, SH, MH (anggota). PN Jakpus juga menetapkan dua Panitera Pengganti (PP) yakni Widi Astuti, SH dan Wiji Astuti, SH. Sedangkan tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni, K,M.S A. Roni SH, MH, Pulung Rinandoro, SH dan Dzakiyul Fikri, SH. 

7 Dec 2011

Murman Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta

JAKARTA – Kasus dugaan gratifikasi Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Multiyears yang menyeret Bupati Seluma yang juga Ketua DPD Demokrat Provinsi Bengkulu, H. Murman Effendi, SH, MH memasuki babak baru. Kurang dari 14 hari sejak pelimpahan berkas perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut, Senin (5/12) jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas Bupati Seluma tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dengan demikian, status orang nomor satu di Bumi Serasan Seijoaan itu sudah berubah dari tersangka menjadi terdakwa. “Tadi (kemarin, red) sudah dilimpahkan,” ujar Kabag Pemberitaan, Pelayanan Informasi dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha didampingi Staf Humas dan Publikasi Informasi, Irsyad kepada wartawan di Gedung KPK Jalan Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan kemarin sore (5/12). 

5 Dec 2011

Bupati Diciduk KPK, Perda Tahun Jamak Seluma Dicabut

Kabarbengkulu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, mencabut peraturan daerah nomor: 2 tahun 2011 tentang proyek tahun jamak (multiyears). Pencabutan Perda itu melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Seluma dan disetujui seluruh fraksi, kata Ketua DPRD Seluma Zaryana Rait, Minggu. Program proyek tersebut sebelumnya sudah disahkan dengan alasan untuk menghindari defisit anggaran, apalagi rencana tersebut membawa pengaruh besar setelah ditetapkannya Bupati Seluma H Murman Effendi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).   "Setelah mendengarkan pandangan umum seluruh fraksi, saya selaku ketua berhak menanyakan kembali kepada anggota dewan apakah setuju Perda No 2 tahun 2011 dicabut," ujarnya.

Ratusan Siswa kurang Mampu Dapat Beasiswa GNOTA

Ratusan Siswa kurang Mampu Dapat Beasiswa GNOTA

Komhukum (Bengkulu)- Sebanyak 117 siswa kurang mampu tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, mendapatkan beasiswa Gerakan Nasional Orang Tua Asuh Provinsi Bengkulu. Untuk tingkat SD sebanyak 50 siswa masing-masing menerima Rp. 180 ribu dan 67 siswa SMP menerima Rp. 300 ribu per siswa, kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Syaiful Anwar, Senin (5/12). Ia menjelaskan, total bantuan Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN-OTA) dari Provinsi Bengkulu itu Rp. 14,1 juta dan dibagikan langsung kepada siswa penerimanya akhir pekan lalu.

Tunjuk Plt Ketua DPD

JAKARTA – Rencana jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan kasus gratifikasi pengesahan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Multiyears ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam waktu dekat dipastikan berimplikasi politik. Selain terancam dinonaktifkan dari jabatan Bupati Seluma, Murman juga terancam dicopot oleh DPP Partai Demokrat dari jabatannya selaku Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu.”Mekanismenya seperti itu kalau sudah dilimpahkan ya diganti,” terang Anggota Dewan Pembina DPP Demokrat, Ahmad Mubarok Kamis kemarin (1/12). Dia mengatakan pemberhentian Murman nantinya diikuti dengan penunjukan Plt Ketua DPD Demokrat Provinsi Bengkulu oleh DPP Demokrat. 

2 Dec 2011

Anggota DPRD Seluma Minta Perlindungan Polisi

BENGKULU (EKSPOSnews): Sepuluh orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, meminta perlindungan polisi karena sering mendapat ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal.  "Kami terpaksa meminta perlindungan polisi karena ancaman tersebut sering melalui telepon rumah, telepon seluler dan pesan singkat (SMS)," kata seorang anggota DPRD Kabupaten Seluma Ulil Umidi, Jumat 2 Desember 2011. Ia menjelaskan, tidak hapal lagi berapa kali ancaman itu datang, karena itu meminta perlindungan khusus dari anggota Polisi demi keamanan diri sendiri dan keluarga.

1 Dec 2011

Lagi, 1.000 Rumah untuk PNS

KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, pada 2012 akan membangun 1.000 rumah untuk pegawai negeri sipil (PNS) di daerah tersebut. Progam ini akan menyediakan 1.000 rumah tipe 36 untuk para PNS golongan II di jajaran Pemerintah Kabupaten Seluma (Pemkab Seluma). Kepala Bappeda Seluma Hercules Jeraim, Rabu (29/11/2011) di Bengkulu, mengatakan,

IMHS Tolak Murman Sidang di Bengkulu

JAKARTA – Ketua Ikatan Mahasiswa Hukum Seluma (IMHS) Husni Thamrin menyatakan menolak tegas jika tersangka kasus suap DPRD Seluma H. Murman Effendi, SE, SH, MH disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. Dia menilai, hal tersebut akan memicu konflik kepentingan dan akan menguntungkan posisi Murman. “Alasan utamanya karena salah satu hakim ad hoc-nya, Tonton, SH dulunya pernah menjadi pengacara Murman dalam beberapa kasus. Seperti illegal logging, PNS siluman dan ijazah palsu. Dalam semua kasus itu Murman bebas dari jeratan hukum,” kata Husni, via sambungan telepon, kemarin (28/11).Bukan hanya saja. Dari informasi yang dia himpun, Toton pernah menjadi anggota DPRD Seluma dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) saat Murman masih menjadi Ketua DPD Provinsi partai tersebut. “Bukannya menuduh. Tapi muncul kekhawatiran nantinya ada intervensi dalam menyidangkan kasusnya di Tipikor Bengkulu ketika antara terdakwa dan hakim di pengadilan itu pernah ada hubungan yang sangat baik,” tuturnya.

28 Nov 2011

KPK: Sidang Murman Bisa di Bengkulu


JAKARTA – Peluang Bupati Seluma, H. Murman Effendi, SH, MH diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu masih terbuka lebar. Pasalnya, perkara dugaan kasus gratifikasi pengesahan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang multiyear situ, yudiriksinya di Provinsi Bengkulu. Selain itu, sarana pendukung yaitu Pengadilan Tipikor Bengkulu telah resmi dibentuk. “Kalau Pengadilan Tipikor sudah ada di sana (Bengkulu,red), ada kemungkinan sidang di lakukan di sana,” terang Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan kemarin (25/11).

26 Nov 2011

Murman Segera NonAktif

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan menonaktifkan Murman Effendi dari jabatan Bupati Seluma menyusul telah dilimpahkannya berkas perkara Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu itu dari jaksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada jaksa penuntut umum. SK penonaktifan akan dikeluarkan apabila Mendagri telah menerima register perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyidangkan kasus tersebut. Murman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi (pemberian hadiah) kepada anggota DPRD Seluma untuk terkait pengesahan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Multiyears. Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan, Mendagri akan menunjuk Wakil Bupati Seluma, Bundra Jaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Seluma.
“Kami belum menerima register perkaranya. Kalau sudah ada (register), akan ditindaklanjuti (dinonaktifkan, red). Namun sesuai ketentuan, pelimpahan ke Pengadilan Tipikor itu dua minggu (14 hari, red),” terang Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kemendagri, Reydonizar Moenek kemarin (24/11). 

Perwakilan LPSK Datang ke Seluma

SELUMA KOTA – Sebanyak 3 orang perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa (22/11) kemarin datang ke Kabupaten Seluma. Salah satu tujuannya yakni melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Tais sehubungan dengan diperiksanya anggota DPRD Seluma sebagai saksi dalam persidangan kasus penggelapan dana PT Puguk Sakti Permai (PSP) dengan terdakwa mantan Direktur Operasional PT. PSP Ali Amra. Rombongan yang berjumlah tiga orang itu tiba di Bandara Fatmawati Bengkulu sekitar pukul 09.00 WIB kemarin. Setelah menempuh perjalanan selama lebih kurang 1 jam, perwakilan LPSK tiba di Tais dan langsung menuju ke Kejari Tais. Di sini perwakilan LPSK diterima langsung Kasi Pidana Umum (Pidum), Errwin, SH didampingi Kasi Pidsus, Fahmilul Amri, SH. Pertemuan yang dilangsung di ruang kerja Kajari Tais berlangsung tertutup hingga pukul 11.15 WIB. 

Pirin Akui Terima Cek dari Ali Amra

SELUMA KOTA – Sidang kasus dugaan penggelapan dana PT Puguk Sakti Permai kemarin siang kembali digelar. Persidangan menghadirkan dua orang saksi, yakni rekan terdakwa Ali Amra dan anggota DPRD Seluma Pirin Wibisono. Dari keterangannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Heru Kuntodewo, SH kemarin Pirin pun juga mengakui telah menerima cek dari terdakwa Ali Amra. Dalam keterangannya kemarin, Pirin mengungkapkan bahwa total dana dari cek yang diterima 18 anggota dewan adalah sebesar Rp 1,8 Miliar. Cek tersebut menurutnya diberikan di Hotel Mega Matra Jakarta. “Total dana yang diberikan kepada dewan sebesar Rp 1,8 miliar,” kata Pirin ketika ditanya terkait total dana yang telah diterima berupa cek oleh anggota DPRD Seluma dari terdakwa Ali Amra.

Hutan Taman Buru Seluma Bengkulu Jadi Rebutan


Hutan Taman Buru Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu seluas 9 ribuan hektar yang 70 persen ditanami kopi dan karet jadi rebutan antara warga dan pemilik konsesi.Menurut Jaja Mulyana, Kepala Seksi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Seluma, hutan Taman Buru dirambah sekitar 800 kepala keluarga (KK). Sebagian perambahnya berasal dari beberapa kabupaten di Bengkulu. Perebutan itu mulai terjadi pasca reformasi 1998.

Berkas Murman P21

JAKARTA – Bupati Seluma yang juga Ketua DPD Demokrat Provinsi Bengkulu, H. Murman Effendi, SH, MH akan segera didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan. Itu setelah berkas perkara Murman dalam dugaan kasus grativikasi pengesahan Perda terhadap 26 anggota DPRD Seluma sudah dinyatakan lengkap (P21). Serah terima berkas dari penyidik ke jaksa penuntut umum berlangsung di gedung KPK kemarin (23/11) siang. Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi ditemui di ruang kerjanya mengatakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, dan sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum. KPK hanya punya waktu 14 hari melimpahkannya ke Pengdilan Tipikor. “Jadi, kalau di KPK penyerahan tahap II ya. Untuk kami proses ke penuntutan, kami punya waktu 14 hari untuk dilimpahkan ke Tipikor,” terang Johan Budi kepada Rakuat Bengkulu. 

Kekayaan Murman Meningkat 4 X Lipat Rosjonsyah Termiskin

JAKARTA – Bupati Seluma H. Murman Effendi, SH, MH menjadi kepala daerah terkaya di Provinsi Bengkulu. Bahkan kekayaan tersangka suap DPRD Seluma itu melebihi Gubernur Bengkulu nonaktif H. Agusrin M. Najamuddin, ST. Lebih mengejutkan lagi berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang termuat dalam Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) 2009, harta kekayaan orang nomor satu di Bumi Serasan Seijoan itu mencapai Rp 40,73 miliar. Angka itu naik tiga kali lipat dari data tahun sebelumnya yang hanya Rp10,54 miliar. Pada tahun 2008, aset kekayaan Murman tercatat Rp10,54 miliar. Tahun berikutnya per 1 Oktober 2009, harta Murman dilaporkan mencapai Rp 40,73 miliar. Bertambahnya kekayaan Murman yang sangat mencolok dari tahun 2008-2009 berupa harta tidak bergerak, seperti tanah dan rumah. 

24 Nov 2011

Berkas Bupati Seluma Diserahkan ke Penuntut KPK

Jakarta, PODIUM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas pemeriksaan tersangka kasus korupsi Bupati non aktif Kabupaten Seluma, Murman Effendi, kepada pihak penuntut umum di KPK, Rabu 23 November 2011.
Ketua DPD Partai Demokrat Bengkulu itu disangkakan telah melakukan suap kepada sejumlah anggota DPRD Seluma demi memuluskan pengesahan Perda No 12 tahun 2010 yang terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp381 miliar. 

Bupati Seluma Nonaktif Segera Disidang

[JAKARTA] Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyatakan Berkas penyidikan dengan tersangka Bupati Seluma Nonaktif, Murman Effendi dinyatakan lengkap. Karena itu Ketua DPD Demokrat Cabang Bengkulu itu tidak lama lagi akan segera masuk di persidangan. "Kita sudah lakukan pelimpahan dan sudah serah terima dari penyidik ke penuntut umum," kata tersangka Murman di kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/11). Lebih lanjut kepada media, Murman mengaku siap menghadapi persidangan Yang sudah menanti di depan mata. Sebab, telah menyiapkan saksi dan bukti yang meringankan. 

19 Nov 2011

Disidang, Kemendagri Nonaktifkan Murman

JAKARTA – Pemeriksaan terhadap anggota dewan terkait kasus suap 27 anggota DPRD Seluma berlanjut. Kemarin (14/11), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 10 anggota dewan sebagai saksi tersangka suap Bupati Seluma Murman Effendi. Pemeriksaan dilakukan menyusul informasi bahwa pelimpahan berkas akan dilakukan pekan ini. Sumber RB di KPK menyebutkan, sekitar awal Desember mendatang orang nomor satu di Bumi Serasan Seijoan itu sudah mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Adapun kesepuluh anggota DPRD Seluma yang diperiksa sebagai saksi yakni Wakil Ketua I DPRD Jonaidi Syahri, S. Sos (Golkar), Wakil Ketua II DPRD Muchlis Thohir (PAN), Sekretaris Komisi I Gusman Gumanti (Demokrat), anggota Komisi I Onzaidi (Kedaulatan), anggota Komisi II Jon Kenidi (Demokrat).

17 Nov 2011

Hutan Taman Buru Seluma berubah jadi kebun kopi

Bengkulu (ANTARA News) - Sekitar 70 persen dari 9.035 hektare hutan taman buru Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu dirambah masyarakat daerah itu. "Dari hasil investigasi kita di lapangan, saat ini sudah mencapai 70 persen dari 9.035 hektare hutan buru di daerah ini dirambah masyarakat. Hutan tersebut dijadikan masyarakat kebun kopi," kata Kepala Seksi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Seluma Jaja Mulyana, di Bengkulu, Rabu.

15 Nov 2011

Satpol PP Seluma belum Terima Honor selama Enam Bulan

BENGKULU--MICOM: Sebanyak 29 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, belum menerima honor selama enam bulan terakhir. Untuk menyambung hidup keluarga, mereka terpaksa meminjam dengan tetangga. "Kami tidak menerima honor sudah dua triwulan. Masing-masing anggota hanya mendapat Rp350.000 per bulan. Kami sudah beberapa kali meminta honor itu ke bagian keuangan, namun tetap tidak terealisasi," kata seorang anggota Satpol PP Kabupaten Seluma Denis, Sabtu (12/11).

13 Nov 2011

Balik Haji, Kajari-Wabup Seluma Diperiksa KPK

JAKARTA – Setelah menjalani ibadah haji di Mekkah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tais, Murni Aman, SH dan Wakil Bupati Bundra Jaya, bakal berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab keduanya sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK, Jumat (11/11).
Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap 27 anggota DPRD Seluma, Bupati Murman Effendi. Meski demikian, keduanya tidak hadir karena masih berada di tanah suci Mekkah menjalankan ibadah haji. Jemaah haji Seluma dijadwalkan kembali ke tanah air pada 16 November mendatang. “Pemanggilan terhadap Kajari Tais dan Wabup terkait kasus pemberian hadiah kepada anggota DPRD. Mereka saksi untuk Murman Effendi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha. Priharsa tidak memastikan kapasitas saksi Murni Aman dan Bundra Jaya, sebagai saksi untuk meringankan Murman atau justru memberatkan. Akan tetapi, Aizan menilai pemanggilan Kajari dimintai keterangan untuk mendukung fakta-fakta meringankan Murman.

12 Nov 2011

Siang Ini, KPK Periksa Kajari Seluma

INILAH.COM, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Seluma Propinsi Bengkulu, Murni Aman, siang ini (Jumat, 11/11/2011). Selain Kejati, penyidik juga akan memeriksa dua karyawan PT Puguk Sakti Permai (PSP) yakni Ibnu Suud dan Ahsnul Ahmadia.

Ketiganya diperiksa penyidik KPK sehubungan dengan kasus dugaan pemberian sejumlah uang berkaitan dengan penerbitan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan.

Kesaksian Anak Murman Beratkan Posisi Ali Amra

SELUMA KOTA –Sidang kasus penggelapan uang perusahaan dengan terdakwa mantan Direktur Operasional PT Puguk Sakti Permai (PSP) Ali Amra kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tais. Setelah pekan lalu sidang pembacaan dakwaan, kemarin agenda sidang mendengarkan keterangan dari saksi. Lima orang saksi hadir dalam sidang yang digelar hingga pukul 18.00 WIB sore. Total saksi yang akan dihadirkan berjumlah 33 orang. Adapun saksi yang dihadirkan yakni putra Bupati Seluma Murman Effendi yang juga Direktur Utama PT. PSP, Joresmin Nuryadin, Kuasa Komisaris PSP, Khairi Yulian. Tiga saksi lainnya yang ikut dihadirkan Direktur Aset, Bambang Supriyadi, Sekretaris Dirut, Rika Yuma Sahputri, SE dan bagian pembukuan dan akuntan, Fredi Tambunan. Para saksi dimintai keterangan satu per satu sehingga sidang yang memang baru dimulai pukul 11.30 WIB kemarin berlangsung cukup lama.

11 Nov 2011

KPK Panggil Kajari Seluma Murni Aman

Fajar Pratama - detikNews

Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap kepada DPRD Seluma. KPK memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Murni Aman, sebagai saksi.
"Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Murni Aman dipanggil sebagai saksi kasus pemberian hadiah kepada DPRD Seluma," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, ketika dihubungi Jumat (11/11/2011). Sampai pukul 10.00 WIB, Murni Aman belum hadir.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Seluma nonaktif Murman Effendi. Murman ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada awal Juli 2011.

10 Nov 2011

Dipungut, Pengunjung Pantai Panjang Punya Hak Untuk Gugat

RBI, BENGKULU – Tidak semua pihak menolak rencana penarikan pungutan retribusi masuk Pantai Panjang. Bahkan, sejumlah warga mendukung rencana tersebut. Dengan catatan, hasil pungutan tersebut dikembalikan dalam bentuk fasilitas yang layak. Dan disarankan pula, pungutan tersebut sebaiknya diserahkan kepada pihak ketiga.  "Kami sepakat kalau ada pungutan. Dengan pungutan berarti publik penikmat objek wisata punya hak untuk komplain atau menggugat jika memang layanan wisatanya tidak maksimal. Bila perlu dipihakketigakan saja pemungutnya, Pemkot tidak usah terlibat langsung," ujar warga Kelurahan Pasar Baru Nova Rakhman Hakim, SE (31) saat ditemui di salah satu sudut PP, Rabu (9/11).

9 Nov 2011

BEM dan OKP Tuntut PAW Rosnaini Abidin

BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu bergejolak. Perwakilan BEM UMB, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (Kammi) Daerah Bengkulu dan Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi merekomendasikan Hj. Rosnaini Abidin, S.Sos diPAWKan (Pergantian Antar Waktu) sebagai anggota dewan.
Agar tuntutan dipenuhi, Presiden BEM UMB, Sony Taurus, Ketua Kammi Daerah, Romidi dan Koordinator Puskaki Bengkulu, Melyan Sory mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pukul 10.30 WIB kemarin (3/11). Namun sayangnya keinginan mereka untuk bertemu BK tidak dapat terpenuhi lantaran tidak ada seorangpun dewan yang berada di gedung wakil rakyat itu.

KPK Tahan Bupati Seluma

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Seluma, Bengkulu Murman Effendi karena diduga menyuap 30 anggota DPRD Seluma, yang nilainya mencapai lebih Rp100 juta per orang.
Murman ditahan di Rutan LP Cipinang, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan KPK.“Dia ditahan untuk 20 hari pertama. Tersangka, kami tahan di Rutan LP Cipinang,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK tadi malam.
Saat ditanya apakah penahanan itu karena Murman bersikap kurang kooperatif,Johan tidak menampik hal tersebut. “Ini panggilan ketiga, yang pasti ini (penahanan) semata- mata untuk kepentingan penyidikan,”katanya. Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan minimal dua bukti permulaan yang cukup, bahwa tersangka Murman diduga telah memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, dengan maksud yang bersangkutan berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Murman Tiba-Tiba Muncul di Seluma

SELUMA KOTA – Bupati Seluma Murman Effendi, Minggu (6/11) kemarin mendadak muncul di Masjid Baitul Falihin, Kelurahan Pasar Tais, Seluma. Dalam kesempatan itu, Murman yang kini berstatus tahanan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Rutan Cipinang Jakarta terdengar menyapa masyarakat Seluma pada acara Salat Idul Adha di Masjid Baitul Falihin Kelurahan Pasar Tais.
Lho kok bisa? Murman memang tidak hadir secara fisik. Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu itu hadir melalui pesan suara berupa rekaman pidato yang disambungkan ke pengeras suara. Sehingga suara Murman terdengar keras menyampaikan pesan-pesan layaknya ketika dia masih aktif menjabat Bupati saat belum ditahan.

8 Nov 2011

Radar Bengkulu, Desember, Masuk Pantai Panjang Kembali Berbayar

RBI, BENGKULU – Jika tidak ada perubahan, mulai 1 Desember 2011 masuk objek wisata Pantai Panjang akan ditarik retribusi. Seluruh kendaraan dan orang yang akan masuk dan melintas di objek pariwisata akan dikenakan tarif masuk dengan harga bervariasi. Direncanakan juga, untuk pintu masuk Pantai Panjang akan dibangun portal khusus yang memungut retribusi tanda masuk bagi kendaraan atau orang yang akan masuk.
"Mudah-mudahan tidak ada perubahan sekitar 1 Desember tarif masuk Pantai Panjang mulai berlaku. Jadi nanti akan dipasang portal khusus, untuk mencatat dan mendata seluruh kendaraan yang masuk, baru dikasih karcis. Seperti masuk di Mall lah, bagaimana?" ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Teguh A Roni di ruang kerjanya, Senin (7/11).

4 Nov 2011

Baku Tembak, Mobil Bandit Dihujani Peluru

SELUMA KOTA – Warga Kabupaten Seluma siang kemarin dihebohkan dengan suara tembakan senjata api (senpi). Diketahui suara tersebut berasal dari baku tembak antara anggota Polres Seluma dengan pelaku perampok yang diperkirakan berjumlah 4 orang. Pelaku yang diduga mengincar nasabah Bank Bengkulu Cabang Tais ini sampai berita ini diturunkan masih dilakukan pengejaran oleh anggota Polres Seluma diback up timsus dari Polda Bengkulu.

30 Oct 2011

Bengkulu Diguncang Gempa 5,7 SR

BENGKULU, KOMPAS.com - Bengkulu diguncang gempa cukup kuat, Minggu (30/10/2011), sekitar pukul 18.52 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat kekuatan gempa 5,7 Skala Richter (SR). Getaran yang cukup kuat membuat warga Kota Bengkulu berhamburan ke luar rumah untuk menghindari kemungkinan terburuk. Namun setelah beberapa detik tidak ada gempa susulan, waga kota kembali masuk ke rumah masing-masing, meski masih merasa khawatir.

28 Oct 2011

Berkas Bupati Seluma Murwan Effendi Segera Lengkap

INILAH.COM, Jakarta - Tersangka kasus korupsi di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Murwan Effendi mengatakan berkas penyelidikannya akan segera lengkap (P21), dalam beberapa hari ke depan.

"Belum, belum. Lihatlah dua hari lagi," ucap Murwan saat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (27/10/2011).

25 Oct 2011

Murman Effendi Semakin Tersudut

JAKARTA – Belum lagi terbebas dari lilitan kasus penyuapan 27 anggota DPRD Seluma, Bupati Murman Effendi yang kini berstatus tersangka semakin tersudut oleh kasus lainnya. Dia harus bersiap menghadapi dakwaan berlapis.
Sumber RB di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, PT. Puguk Sakti Permai (PSP) memenangkan tender multiyears senilai Rp 381 miliar atas campur tangan bupati.
Kini penyidik KPK pun mulai mengusut proses tender 26 paket proyek sekaligus yang dinilai janggal dan terdapat unsur KKN, lantaran perusahaan tersebut pemiliknya atas nama istri dan anak bupati sendiri. Diam-diam, sejak Kamis (20/10) lalu, KPK sudah memeriksa tiga PNS Pemda Seluma terkait proses lelang.

Dewan Dijanjikan Dapat Ruko/Orang

BENGKULU – Menjelang sidang Bupati Seluma H. Murman Effendi, SE, SH, MH, sang pelapor kasus Seluma ke KPK, Mufran Imron, melontarkan kejutan baru. Apa? Menurut dia, anggota dewan Seluma bukan hanya diberi uang suap Rp 100 juta per orang, tapi juga dijanjikan bonus lainnya berupa rumah toko (ruko). Menurut dia, itu komitmen apabila Perda Multiyears lolos.
Menurut dia, sebenarnya janji komitmen gratifikasi yang akan diberikan ke dewan pun bukan hanya Rp100 juta itu saja. Jika proyek terus berjalan selama 5 tahun, maka lima tahun berturut-turut masing-masing dewan menerima Rp100 juta/tahun. Itu artinya janji komitmen yang akan dibayarkan Murman sebenarnya Rp500 juta/dewan. Akan tetapi urung dilakukan, karena terlanjur diungkap KPK. “Selain itu ada pula janji ruko per anggota dewan. Makanya banyak yang tergiur,” tukas Mufran.

24 Oct 2011

Anggota Dewan Seluma Kembali Diperiksa KPK


JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Seluma. Kemarin (21/10), anggota Komisi I Pirin Wibisono yang menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka suap Bupati Seluma Murman Effendi.
Politisi Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK) itu memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi dari petugas KPK, dia meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB, sore. Selain Pirin, sehari sebelumnya, Kamis (20/10), informasinya KPK juga memeriksa Direktur PT. PSP Bambang Supriadi. Namun tidak terpantau karena namanya tidak ada di daftar jadwal pemeriksaan.

KPK: DPRD Seluma Segera Tsk


BENGKULU – Anggota DPRD Seluma yang diduga menerima suap untuk meloloskan Perda No 12 Tahun 2010 Tentang Multiyears bakal tidak bisa tidur nenyak. Apa pasal? Setelah menetapkan Bupati Seluma, H. Murman Effendi, SH, MH sebagai tersangka, dalam waktu dekat KPK akan menetapkan rombongan anggota dewan sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Mochammad Jasin, MM dalam kunjungannya ke Bengkulu kemarin.

20 Oct 2011

KPK Kantongi 9 Kasus Seluma

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kasus itu semuanya dilaporkan oleh anggota Komisi II DPRD Seluma Mufran Imron ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami menyampaikan sembilan kasus di Seluma untuk diusut KPK. Termasuk kasus-kasus lama yang nilai dugaan korupsinya cukup besar,” kata Mufran Imron, ketika dihubungi via telepon, kemarin (18/10).

KPK Tetapkan Bupati Kabupaten Seluma sebagai Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap  berkaitan dengan pelaksanaan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah dan pelaksanaan Peraturan Daerah mengenai pengikatan dana anggaran pembangunan infrastruktur peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix dan jembatan melalui pelaksanaan pekerjaan tahun jamak untuk masa lima tahun anggaran.

Soal Sengketa PT SIL, Dewan Libatkan Polisi

BENGKULU – Polemik sengketa lahan antara warga dan PT Sindabi Indah Lestari (SIL) Seluma sepertinya bakal berbuntut panjang. Setelah mendatangi Kanwil Hukum dan HAM, perwakilan warga di 5 desa masing-masing Desa Lunjuk, Tumbukan, Pagar Agung, Sengkuang Jaya, Renah Panjang dan Talang Prapat mengadukan nasib mereka ke DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam hearing (dengar pendapat) tersebut, dewan segera berkoordinasi dengan Polda Bengkulu dan Pemda Provinsi.

17 Oct 2011

Pirin: Saya Memang Terima Cek Rp 100 Juta


SESUATU BANGET YA

BENGKULU – Satu per satu anggota DPRD Seluma mulai terus terang mengenai dugaan pemberian gratifikasi (hadiah) berupa travel cek Rp 100 juta guna meloloskan Perda Multiyears. Setelah 10 anggota dewan yang kini mendapat perlindungan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), anggota kelompok 17 yang sempat melakukan perlawanan, juga mulai buka-bukaan.
Salah satu anggota Kelompok 17, Pirin Wibisono, yang juga anggota Komisi I DPRD Seluma, mengakui telah menerima cek dari Ali Amra senilai Rp 100 juta. Dia mengaku pasrah saja dengan apa yang bakal terjadi.

Nasib Bupati Seluma Bisa Seperti Walikota Bekasi

JAKARTA – Vonis bebas yang dijatuhkan hakim Tipikor Bandung terhadap terdakwa korupsi Walikota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad, terus jado menuai sorotan tajam. Apalagi nasib baik yang dialami penyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat itu tak menutup kemungkinan juga akan dialami Bupati Seluma Murman Effendi yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini menjadi perhatian Ketua Ikatan Mahasiswa Hukum Seluma, Husni Tamrin. Dia menyatakan,

Ketua Dewan Seluma Diperiksa KPK Lagi

JAKARTA – Ketua DPRD Seluma Zaryana Rait, kemarin kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 18.30 WIB, kemarin dia belum kunjung keluar dari gedung KPK. Pemeriksaan ini adalah lanjutan pemeriksaan di hari sebelumnya. Sebab sebagai Ketua DPRD Seluma, dia juga diduga menjadi salah satu penerima dua lembar cek senilai Rp100 juta. Meski begitu, sebelumnya Zaryana sempat membantah.

14 Oct 2011

Murman Sudah Bisa Umbar Senyum

JAKARTA – Tersangka suap anggota DPRD seluma, Murman Effendi, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (11/10). Kali ini penampilan Bupati Seluma itu terlihat berbeda. Murman yang sebelumnya selalu terlihat tegang dan menghindari wartawan, kini sudah bisa mengumbar senyum.
Ketua DPD Partai Demokrat Bengkulu itu diperiksa penyidik selama empat jam kemarin (11/10). Dia tiba di gedung KPK Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sejak pukul 14.10 WIB menggunakan mobil tahanan. Sembari berjalan menuju gedung KPK, Murman sempat menyatakan akan buka-bukaan mengenai kasus yang menimpa dirinya.

KPK Pastikan Perpanjang Masa Penahanan Murman

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memperpanjang masa penahanan Bupati Seluma Murman Effendi. Sebelumnya Murman ditahan selama 20 hari dan masa tahanan itu akan habis pada Sabtu (15/10) lusa. Kepastian perpanjangan masa tahanan Murman Effendi di Rutan Kelas I Cipinang itu disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkkan hal tersebut.
“Sedang disiapkan (berkas perpanjangan). Kemungkinan akan diperpanjang lagi. Perpanjangan penahanan ini untuk kepentingan penyidikan,” katanya. 

KPK Periksa Upik Bidin

BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mempreteli kasus-kasus lain di Kabupaten Seluma. Perkembangan terbaru, KPK saat ini sedang menyidik dugaan korupsi pembangunan Mes Pemda Seluma di Jakarta. Sejumlah saksi akan diperiksa.
Rencananya, sekitar pukul 10.00 WIB hari ini (13/10), penyidik KPK akan memeriksa mantan Ketua DPRD Seluma, Rosnaini Abidin atau lebih dikenal dengan Upik Bidin. Merespon surat panggilan KPK tersebut, Rosnaini Abidin mengatakan siap datang ke KPK untuk memberi keterangan.

8 Oct 2011

Maras Tengah Tuntut Pembangunan Jalan

SAM, BE - Warga Desa Maras Tengah Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Seluma kembali menyuarakan harapan pembangunan jalan. Desa yang berada di pelosok yang jauh dari jalan lintas tersebut, dari zaman ke zaman hingga kini belum pernah mendapat akses jalan yang dibangun dengan aspal.  Lokasi Maras Tengah sendiri berada pada jarak 3 km dari jalan lintas di Desa Jambat Akar Kecamatan SAM. Jumlah penduduk di dalam desa terpencil itu ribuan orang dengan mata pencaharian petani sawah, sawit, karet dan kopi. Sejak beberapa tahun terakhir, ketika kebun-kebin sawit dan karet milik warga mulai produksi, harga di situ sangat rendah akibat medan jalan yang berat.

Diduga, Lahan Kantor Seluma Dikorupsi

JAKARTA – Informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mulai mengusut kasus-kasus lain di Kabupaten Seluma, kembali membuat anggota Komisi II DPRD Seluma Mufran Imron, bersuara lantang. Dia bahkan meminta agar KPK juga mengusut penggunaan anggaran daerah untuk pergantian lahan perkantoran di Seluma.
“Sangat bagus kalau itu dilakukan (pengusutan kasus lain). Sebab dari dulu saya sudah mempertanyakan soal anggaran pergantian lahan di APBD. Bukan hanya soal tanah, tapi juga aset,” kata Mufran ketika dihubungi via telepon, kemarin (7/10).

Listrik Normal, Tunggu Interkoneksi

TAIS, BE - Persoalan kekurangan daya listrik di Kabupaten Seluma diperkirakan belum akan dapat teratasi dalam waktu cepat. Sehingga, byarpet atau listri hidup mati dan spaning rendah akan terus terjadi hingga waktu kedepan. Namun, harapan akan normalnya listrik di Kabupaten Seluma setelah proyek interkoneksi Sumsel-Bengkulu Selatan selesai.

6 Oct 2011

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK

Jakarta, CyberNews. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Sayogo Hendrosubroto. Sayogo dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan layanan masyarakat di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI Jakarta.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,"kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers di kantornya, Rabu (5/10).

KPK periksa para istri anggota DPRD Seluma

Bengkulu (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi  memeriksa empat istri anggota DPRD Seluma, Bengkulu di Markas Komando Brimob, Senin (3/10) "Iya, kami mendapatkan surat pemeriksaan istri oleh KPK hari ini jam 09.00 WIB untuk menghormati hukum kami datang," kata Jonadi salah seorang anggota DPRD Seluma, Selasa.

Mobil Bupati Seluma Hangus Terbakar

BENGKULU, KOMPAS.com - Kebakaran yang melanda dua unit bengkel di kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu menghanguskan satu mobil Mercedez milik Bupati Seluma Murman Effendi yang kini sedang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Api berasal dari bengkel dinamo milik Sugeng. Awalnya, terdengar ledakan keras dari belakang bengkel, tiba-tiba api mendadak membesar dan menghanguskan bengkel dinamo dan bengkel mobil yang kebetulan berdampingan, termasuk mobil milik bupati Seluma," kata Didi salah seorang saksi mata, di Bengkulu, Rabu (5/10/2011).

27 Sept 2011

Dua Kali Mangkir, Bupati Seluma Ditahan KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi, Senin (26/9). Ketua Partai Demokrat Bengkulu yang menjadi tersangka suap ke DPRD Seluma itu ditahan di Rutan LP CIpinang, setelah menjalani pemeriksaan panjang di KPK.
Murman akhirya ditahan setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan KPK. "Untuk 20 hari pertama, tersangka kami tahan di Rutan LP Cipinang," ujar Juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Senin (26/9).

Dewan Seluma Siap Dipenjara

SELUMA KOTA – Anggota DPRD Seluma yang mendapatkan perlindungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jonaidi, mengaku siap dipenjara. Jika memang dirinya terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap Multiyears Seluma.
Anggota DPRD dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) ini menegaskan, tidak ada hak Muspani, SH selaku kuasa hukum 17 dewan ‘’melawan’’ KPK untuk mengintervensi. Sebaliknya menyerahkan sepenuhnya penyidikan kepada KPK.

20 Sept 2011

Multiyears Seluma Diusut KPK, Dewan Pecah Kongsi

SELUMA KOTA – Diusutnya dugaan gratifikasi (pemberian hadiah atau suap,red) dalam pengesahan Perda 12 tahun 2010 tentang multiyears oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya berimbas perpecahan di tubuh DPRD Seluma. Apalagi dengan adanya perang opini publik antara pelapor ke KPK Mufran Imron, SE dan Ketua DPRD Drs. Zaryana Rait.
Perpecahan di tubuh dewan ini juga terlihat saat menjalankan agenda dewan. Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang berjumlah 21 orang, hanya hadir sembilan. Termasuk Mufran Imron, SE sebagai anggota tidak hadir.

21 Aug 2011

9 Dewan Kembalikan Uang ke KPK

JAKARTA – Sembilan anggota DPRD Seluma mendadak mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/8). Mereka melakukan audiensi dengan Wakil Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Informasi yang diperoleh RB, mereka mengembalikan uang sogok hasil pemberian PT. Puguk Sakti Permai (PSP).
Sembilan anggota DPRD Seluma itu yakni anggota Komisi II Jonaidi SP (PNBK), anggota Komisi III Jonaidi (PPRN), anggota Komisi III Midin Amad (PKB), Wakil Ketua Komisi II Zainal Arifin (Golkar), Wakil Ketua Komisi III Fauzan Izami (PNBK), Ketua Komisi III Mulyan Lubis (PBB),

Seluma Butuh 48 Ton BBM Sehari

TAIS, BE - Persoalan kekurangan BBM jenis premium (bensin) di 3 SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Seluma yang kerap terjadi selama ini disebabkan karena kekurangan pasokan. Maksimal biasanya dalam sehari hanya 32 ton untuk masing-masing SPBU Tais dan SPBU Sukaraja, dan SPBU sendawar. sementara riel kebutuhan konsumsi BBM itu sekitar 48 ton sehari.

24 Jul 2011

Sengketa Pilgub Disidang 27 Juli, Murman Hadiri Sidang !

Sengketa Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu akhirnya segera disidang. Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyidangkan sengketa Pilgub Bengkulu pada Selasa 27 Juli 2010 pukul 16.00 WIB.
Persidangan sengketa Pilgub akan melibatkan 4 pemohon sekaligus yakni 4 pasangan calon masing-masing Imron Rosyadi - Rosian Yudi Trivianto (Iman) dengan nomor perkara 104/PHPU.D-VIII/2010, Rosihan Arsyad - Rudy Irawan (RR) dengan nomor Perkara 105/PHPU.D-VIII/2010, Sudoto - Ibrahim Saragih dengan nomor perkara 106/PHPU.D-VIII/2010 dan pemohon Sudirman Ail - Dani Hamdani (Mandan) dengan nomor Perkara 107/PHPU.D-VIII/2010.

21 Jul 2011

Antrean Mobil Dituding Timbun BBM

SAM, BE – Kelangkaan BBM jenis premium di Kabupaten Seluma terus berlanjut. Penyebabnya diduga, selain kurang pasokan bensin ke 3 SPBU yang ada di Kabupaten Seluma, juga terjadi modus penimbunan BBM dengan cara antrean kendaraan roda 4 berulang-ulang. Akibatnya, bensin terus langkah dan harga eceran hingga kini masih tembus Rp 10 ribu per liter.

Pelaku Curanmor Diringkus

SAM, BE – Polres Seluma kemarin menorehkan prestasi yang baik dalam mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang warga Kota Bengkulu asal Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Semidang Alas (SA), Seluma berinisial CH (24) diringkus saat membawa motor bodong jenis mio sporti warna merah di Desa Nanjungan SA. Setelah diproses secepat kilat, ternyata motor diketahui hasil curian.

19 Jul 2011

Murman Tak Mau Seperti Nazarudin

SELUMA KOTA – Bupati Seluma H. Murman Effendi, SE, SH, MH yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap sejumlah anggota DPRD, menyatakan dirinya tidak akan lari ke luar negeri. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bengkulu ini mengatakan dirinya tidak mau dinilai seperti Nazarudin, tersangka pembangunan Wisma Atlet di Palembang, yang juga mantan Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

15 Jul 2011

KPK Persempit Ruang Gerak Bupati Seluma

Keluarkan Larangan ke Mancanegara bagi Dua Tersangka

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang Bupati Seluma Provinsi Bengkulu, Murman Effendi bepergian ke luar negeri. KPK telah menyurati Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi, agar mencegah tersangka dugaan suap ke DPRD Seluma itu agar tidak lolos ke mancanegara.

KPK Tetapkan Bupati Kabupaten Seluma sebagai Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap  berkaitan dengan pelaksanaan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah dan pelaksanaan Peraturan Daerah mengenai pengikatan dana anggaran pembangunan infrastruktur peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix dan jembatan melalui pelaksanaan pekerjaan tahun jamak untuk masa lima tahun anggaran.

8 Jul 2011

Kejagung : Kasus Agusrin Tak Layak Sampai Pengadilan

RBI, JAKARTA – Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut JAM Pidsus) Arnold Angkouw mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait kasus korupsi yang membelit Agusrin M Najamudin (Gubernur Bengkulu Nonaktif). Menurut dia, kasus yang tengah membelit politisi Partai Demokrat itu tak layak sampai masuk pengadilan.

Alasannya, unsur pidana korupsi seperti adanya kerugian negara, ditemukannya aliran dana kepada tersangka yang didukung fakta dan data yang jelas, dan terakhir menguntungkan orang lain, menurut Arnold tak cukup bukti sehingga tak layak masuk ke pengadilan. Arnold bersikap seperti itu setelah membaca memori kasasi jaksa perkara Agusrin.

4 Jul 2011

Radar Bengkulu, Pasokan BBM Lancar, Antrean Kian Panjang

RBI, BENGKULU – Antrean kendaraan untuk mengisi BBM di SPBU kian panjang. Misalnya di SPBU KM 6,5, malam tadi, antrean sudah mencapai Kantor Damri atau sudah mendekati 1 Km. Begitu pula di SPBU Tanah Patah, antrean sudah melewati Kantor Asuransi Jasa Raharja. Panjangnya antrean tersebut telah mengakibatkan arus lalu lintas pun terhambat.

Kontroversi Pengunduran Diri Mulyan

TAIS, BE – Tak ada alasan yang jelas, Ketua Komisi III DPRD Seluma, Mulyan Lubis Ais SSos mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Mulyan dilakukannya dengan cara membuat surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatanginya di atas materai tertanggal 27 Juni 2011. Surat itu ditulis dengan tangan dan tak menyebutkan alasan pengunduran dirinya.
Pengunduran diri Mulyan ini dinilai sangat kontroversial. Terlebih dengan situasi politik di Kabupaten Selum saat ini. Apalagi sikap seperti ini sangat kontradiktif dengan budaya politik di DPRD, karena untuk menduduki jabatan tertentu biasanya mati-matian untuk medapatkannya.

Kalah, 3 Calon Protes

SEMIDANG ALAS, BE – Pasca pemungutan suara Pilkades Desa Suban Kecamatan Semidang Alas (SA), Seluma memanas. Pilkades pada desa yang terisolasi yang jika akan menempuhnya harus berjalan kaki sejauh 6 km yang digelar Selasa (28/6) lalu itu, kini diprotes 3 calon yang kalah, Sarman, Tapwin dan Zen Bustari. Sehingga kemenangan mantan caleg DPRD Provinsi Bengkulu, Neri Nurhayati dipersoalkan.

Mitan Oplosan Diduga Penyebab Kebakaran

SELUMA TIMUR – Belakangan marak terjadi kebakaran disebabkan minyak tanah (mitan). Tidak kurang ada lima kasus kebakaran yang disebabkan mitan. Dua kasus di Kecamatan Semidang Alas, satu kasus di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, di Desa Talang Perapat Kecamatan Seluma Barat. Kebakaran di Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo, penyebabnya juga mitan.
Bahkan di wilayah Kecamatan Semidang Alas belum lama ini, korban kebakaran sampai tewas. Setelah sempat mendapat perawatan secara medis.

20 Jun 2011

Semidang Alas Maras, Seluma


Semidang Alas Maras Adalah sebuah kecamatan di Kabupaten SelumaBengkulu,Indonesia. Ibu kota Kecamatan berada di Desa Kembang Mumpo. Desa - desa yang berada dalam Kecamatan Semidang Alas Maras adalah Kembang Mumpo, Karang Anyar, Padang Peri, Lubuk Betung, Surabaya, Gelombang, Tedunan, Genting Juar, Ketapang Baru, Talang Ulu, Padang Kelapo, Ujung Padang, Pematang Riding, Muara Timput, Padang Bakung, Muara Maras, Talang Alai, Serian Bandung, Cugung Karas, Jambat Akar, Maras Bantan, Gunung Kembang, Gunung Bantan,  Maras Jauh, telatang, Tebat Gunung, Serunaian, Pajar Bulan, Rimbo Besar, Air Melancar · Bandung Agung · Cugung Langu · Gunung Mesir · Kayu Elang ·  Mekar Sari Mukti · Muara Dua · Nanjungan · Nanti Agung ·Napalan ·  · Petai Kayu · Pinju Layang · Rantau Panjang · Renah Gajah Mati I · Renah Gajah Mati II · Talang Durian · 
 
Dll..Mohon maaf masih banyak Desa yang belum ditambahkan, sekirahnya Sodaraku ada yang tau tolong ditambahkan .. terima kasih...

Bupati: Tak Ada Korupsi di Seluma

BENGKULU, KOMPAS.Com — Bupati Seluma yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu Murman Effendi menegaskan tidak ada korupsi dalam proses penerbitan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010.
Peraturan daerah (perda)  itu mengatur tentang pengikatan dana anggaran pembangunan infrastruktur peningkatan jalan dengan konstruksihotmix dan jembatan melalui pelaksanaan pekerjaan tahun jamak untuk masa lima tahun anggaran di Kabupaten Seluma, Bengkulu. Hal tersebut disampaikan Murman saat jumpa pers, Kamis (2/6/2011) sore, di Kantor DPD Partai Demokrat, Bengkulu. 

13 Jun 2011

Gelar Perkara, KPK Segera Tetapkan Tsk

JAKARTA – Pemeriksaan terhadap seluruh anggota DPRD Seluma dan Bupati Seluma Murman Effendi terkait dugaan suap pengesahan Perda, tuntas sudah. Info dari dalam gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka “massal”.

Zaryana: Ada Musuh dalam Selimut

LUBUK SANDI – Setelah lama tak terdengar kabar, kemarin Ketua DPRD Seluma Drs. Zaryana Rait berhasil diwawancarai. Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sampai ke Seluma karena ada yang melapor. Baik dari dalam alias musuh dalam selimut (DPRD) sendiri maupun dari luar.
Namun, Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Bengkulu ini enggan menyebut nama orang-orangnya. Baik dari tubuh DPRD sendiri maupun di luar DPRD Seluma. Kata dia, suatu saat nanti semuanya akan terungkap.

Tsk Dewan Seluma Infonya, 21 Orang

JAKARTA –Anggota DPRD Seluma saat ini boleh jadi tidak bisa tidur nyenyak menunggu detik-detik penetapan tersangka dugaan gratifikasi atau suap terkait pengesahan Perda Seluma Tentang Multiyears senilai Rp 381 miliar. Info terakhir yang diperoleh RB dari dalam gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tersangka kasus Seluma ini mencapai lebih dari 20 orang.

Penyimpangan Gedung PGRI Seluma Rp 50 Juta

SELUMA TIMUR – Hasil pemeriksaan fisik bangunan gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Seluma yang dilakukan Lembaga Penyedia Jasa Konstruksi (LPJK) telah turun. Diduga kuat telah terjadi penyimpangan dana sejumlah Rp 50 juta. Ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tais Murni Amin, SH.

31 May 2011

Diperiksa KPK, DPRD Seluma "Lumpuh"

BENGKULU- Aktivitas DPRD Seluma, Provinsi Bengkulu seperti lumpuh. Ini lantaran 17 orang dari 30 wakil rakyat di kantor itu diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Bahkan, Jumat (21/5) lalu, tampak hanya seorang anggota DPRD yang masuk kantor, yaitu Gusman Gumanti.

Sedangkan anggota dewan yang lainnya, sebagian menjalani pemeriksaan di KPK. Bagi anggota dewan yang sudah diperiksa, juga tak tampak batang hidungnya. Sedangkan 12 anggota dewan yang belum diperiksa, tak ada kabar.

Diperiksa KPK, Ketua DPRD Seluma 'Menghilang'

SELUMA KOTA - Sejak hari pertama pemeriksaan anggota DPRD Seluma oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (18/5) lalu dalam dugaan suap pengesahan Perda proyek Multiyear Rp 338,5  miliar, hingga saat ini keberadaan Ketua DPRD Seluma, Drs Zaryana Rait tidak diketahui. Dia menghilang dan tak diketahui keberadaan pastinya. Selain itu, Zaryana juga tak dapat dihubungi.

Anggota DPRD Seluma mengakui kehilangan komunikasi dengan sang ketua. Sejak sepuluh hari lalu, tidak ada yang bisa berkomunikasi dengan Zaryana. Meski beberapa di antaranya sempat bertemu di gedung KPK.

Bupati Seluma Kembali Diperiksa KPK

JAKARTA- Bupati Seluma, Provinsi Bengkulu, Murman Effendi kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bengkulu ini tiba di gedung KPK sekira pukul 10.00 WIB. Dia menumpang mobil Avanza berwarna silver dan menggunakan jaket warna biru. Pada pemeriksaan kedua ini, Murman datang sendiri tak didampingi kuasa hukum. 

Saat ingin diwawancarai Murman yang juga adalah Bupati Seluma ini, memilih diam tak berkomentar dan bergegas masuk gedung KPK.

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...